REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua memenuhi panggilan polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata 'ikan asin' sebagai saksi terlapor. Pasangan ini datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 10:10 WIB.
Mereka datang ditemani pengacara Farhat Abbas dan langsung masuk ke dalam ruang penyidik usai menyapa wartawan. "Kami yakin Tuhan selalu melihat mana yang benar kan gitu. Kita lanjut dulu ya," kata Pablo singkat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7).
Pablo maupun Rey enggan berkomentar banyak terkait persiapan pemeriksaannya hari ini dan memilih langsung masuk ke dalam ruang penyidik. Dalam kesempatan yang sama, Farhat Abbas menyebut kliennya akan meluruskan kasus ini dalam pemeriksaan hari ini.
"Sifat sikap oknum-oknum tertentu baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat mereka, yang mengarahkan ke opini negatif untuk membuat rasa permusuhan kebencian yang diarahkan, ini yang kita luruskan dalam pemeriksaan ini," ucap Farhat.
Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan ikan asin. Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video Youtube Rey Utami & Benua.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun Youtube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz. Kini polisi sudah menaikan status kasus itu menjadi penyidikan.