Jumat 05 Jul 2019 07:51 WIB

Komedi Kritis Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi

Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi diangkat dari karya Seni Gumira Ajidarma.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Kru dan pemeran Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi.
Kru dan pemeran Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sastrawan Seno Gumira Ajidarma menulis cerita pendek (cerpen) "Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi" pada 1991. Karya tersebut terbit dalam bentuk kumpulan cerpen berjudul sama pada 1995, bersama 11 cerita lainnya.

Dahulu, Seno menulis cerpen sebagai wujud protes terhadap rezim Orde Baru (Orba). Kala itu segala hal dilarang, bahkan pertunjukan teater kocak yang tidak memuat konten politik. Seno tidak mau tinggal diam. Dia menyindir lewat karya sastra.

"Ketika menceritakan semua itu, saya mengalihkan dari apa yang tadinya larangan penguasa jadi menjadi dari kalangan mayoritas. Jika sekarang dibikin film kayaknya malah nyambung, karena kita sering bermasalah dengan orang kebanyakan," ujarnya.

Cerita pendek milik Seno memang dipinang oleh sutradara John De Rantau menjadi film layar lebar. Seno menerima dengan senang hati, bahkan dia menjadi penulis skenario bersama John. Mereka membuat berbagai penyesuaian dalam cerita.

Walau semula merupakan protes atas kekuasaan, film sama sekali tidak memuat konten politik atau bermuatan 'berat'. Sinema untuk penonton dewasa itu juga tidak terlampau erotis atau membangun konstruksi yang mengarah pada pornografi.

"Menurut saya tidak erotis. Ini jenis komedi kritis, ya menghibur, ya mencerdaskan," kata penulis 61 tahun itu.

Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi tayang di bioskop pada 18 Juli 2019. Film besutan rumah produksi Himaya Studio dan Jder Syndicate itu dibintangi Elvira Devinamira, Mathias Muchus, Yayu Unru, Emmie Lemu, Maryam Supraba, dan Anna Tarigan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement