Rabu 03 Jul 2019 15:45 WIB

Usai Diperiksa Polisi Fairuz Bungkam

Fairuz A Rafiq bungkam setelah diperiksa polisi selama tiga jam pada Rabu (3/7)

Rep: Flori Sidebang/ Red: Christiyaningsih
Fairuz A Rafiq
Foto: Instagram
Fairuz A Rafiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Fairuz A Rafiq keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.05 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih tiga jam terkait laporan terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui video di Youtube.

Fairuz yang didampingi sang suami Sonny Septian tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada para awak media yang telah menunggunya. Fairuz langsung bergegas memasuki mobil berwarna hitam yang telah terparkir di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Sang suami, Sonny, hanya melontarkan permohonan doa dan dukungan agar kasus ini dapat segera terselesaikan. "Doakan saja ya," kata Sonny singkat sembari tersenyum, Rabu (3/7).

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pada pemeriksaan hari ini terhadap Fairuz penyidik menyiapkan 25 pertanyaan. Pertanyaan itu untuk mengklarifikasi laporan Fairuz yang diajukan sebelumnya dan terkait omongan Galih pada video yang tersebar di Youtube.

"Satu pelapor (Fairuz A Rafiq) kita periksa, kemudian tiga saksi kita minta keterangan untuk klarifikasi. Kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya dan ceritanya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7).

Penyidik juga akan memeriksa terlapor yakni Galih Ginanjar pada Jumat (5/7) mendatang. Penyidik akan mengklarifikasi dan meminta keterangan dari Galih. "Tentunya kan terlapor juga akan kita mintai klarifikasi. Untuk sementara Bapak Galih dulu hari jumat besok," kata Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fairuz melaporkan mantan suaminya Galih Ginanjar serta pemilik akun Youtube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua. Pelaporan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019. Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement