Ahad 07 Jul 2019 20:59 WIB

Daftar Bunga KPR Terkini di 16 Bank Besar

Mau mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Ini petunjuknya.

Rep: cermati/ Red:
Daftar Bunga KPR Terkini di 16 Bank Besar
Daftar Bunga KPR Terkini di 16 Bank Besar

Mau mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tapi bingung bank mana yang menawarkan suku bunga KPR rendah? Tenang, kamu bisa cek Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk jenis kredit konsumsi, salah satunya KPR di sini.

Baca Juga: Millenial Susah Beli Rumah Sendiri? Ajukan Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya!

 

Apa Itu Suku Bunga Dasar Kredit?

KPR

Pengertian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan bank kepada nasabah. Besaran SBDK didapat dari perhitungan atas 3 komponen. Pertama, angka akhir hasil penjumlahan harga pokok dana untuk kredit (HPDK). Kedua, biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit, dan ketiga, marjin keuntungan (profit margin).

Akan tetapi, suku bunga dasar kredit belum memperhitungkan komponen premi risiko. Besaran premi risiko tergantung penilaian bank terhadap risiko (prospek pelunasan kredit) masing-masing nasabah atau kelompok nasabah.

Kalau SBDK sudah ditambah dengan premi risiko, barulah ketemu suku bunga kredit yang akan dikenakan nasabah atau disebut juga lending rate. Jadi besarnya suku bunga kredit yang dibebankan ke nasabah belum tentu sama dengan SBDK ya.

Perbankan wajib mengumumkan SBDK di setiap kantor atau cabang, maupun website masing-masing bank. Hal ini merupakan amanat dari Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/5/DPNP tentang Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit.

Kredit Pemilikan Rumah

KPR

Kredit Pemilikan  Rumah (KPR)

KPR adalah suatu fasilitas pinjaman dari perbankan maupun perusahaan pembiayaan kepada nasabah untuk membeli atau merenovasi rumah. Di Indonesia, ada 2 jenis KPR, yakni KPR Subsidi dan Non-Subsidi. Pengajuan KPR dapat dilakukan langsung ke bank dan perusahaan pembiayaan, atau sekarang ini bisa melalui marketplace produk keuangan, seperti Cermati.com.

Dalam KPR, biasanya dikenal 2 jenis suku bunga, yaitu suku bunga tetap (fixed) dan mengambang (floating). Umumnya, bunga tetap ditawarkan untuk jangka waktu tertentu, misalnya 6,75% selama 2 tahun. Sementara suku bunga floating mengikuti pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Bank sering mengombinasikan antara suku bunga tetap dan floating dalam promosi produk KPR. Contohnya nikmati suku bunga 8,8% selama 2 tahun, selanjutnya berlaku floating rate mengikuti suku bunga yang berlaku saat itu.  

Baca Juga: Gak Nyangka, Masih Ada Harga Tanah Murah di Jakarta. Cek Lokasinya!

Daftar Suku Bunga Dasar Kredit untuk KPR

KPR

Daftar SBDK Perbankan

Khusus yang lagi nyari KPR, ketahui dulu besaran Suku Bunga Dasar Kredit terkini dari 16 bank besar di Indonesia, antara lain:

No

Bank

SBDK KPR per Tahun

1

Bank BCA

9,90%

2

Bank Mandiri

10,25%

3

Bank BNI

10,50%

4

Bank BRI

9,98%

5

Bank BTN

10,50%

6

Bank OCBC NISP

10,20%

7

Bank Maybank Indonesia

9,75%

8

Bank Danamon

10,25%

9

Bank Permata

10,25%

10

Bank UOB Indonesia

10,50%

11

Bank CIMB Niaga

9,50%

12

Bank HSBC Indonesia

10,75%

13

Bank DBS Indonesia

10,39%

14

Bank Mayapada

11,90%

15

Bank Standard Chartered Indonesia

10,04%

16

Bank Commonwealth

12,00%

Ingat, Bunga KPR Mempengaruhi Cicilannya

Jika suku bunga acuan Bank Indonesia atau dikenal dengan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate naik atau turun, akan berpengaruh ke bunga KPR. Ujung-ujungnya berimbas ke cicilan KPR Anda. Kalau bunga KPR tinggi, cicilan per bulan bisa bengkak. Tapi sebaliknya jika bunga rendah, cicilan KPR jadi lebih ringan. Pastikan sebelum mengajukan produk KPR, pilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda. Perhatikan juga bunga sampai biaya-biayanya. 

Baca Juga: Jangan Galau, Miliki Rumah Impian dengan 4 KPR Bunga Murah Ini

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement