Selasa 25 Jun 2019 12:46 WIB

Pakar: Persoalan Rokok Elektronik Serupa dengan Rokok Biasa

Pakar merekomendasikan agar rokok elektronik juga dilarang seperti rokok biasa.

Seorang pedagang memperlihatkan rokok elektrik dagangannya di Jalan Dr Mansyur Medan, Sumut, Selasa (2/12). Rokok elektrik yang bisa dibeli dengan isi ulang tersebut kini banyak digemari masyarakat yang dijual dengan harga Rp 150 ribu - Rp 180 ribu (tergan
Foto: Antara
Seorang pedagang memperlihatkan rokok elektrik dagangannya di Jalan Dr Mansyur Medan, Sumut, Selasa (2/12). Rokok elektrik yang bisa dibeli dengan isi ulang tersebut kini banyak digemari masyarakat yang dijual dengan harga Rp 150 ribu - Rp 180 ribu (tergan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar ekonomi kesehatan Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany mengatakan rokok elektronik tidak bisa dilihat sebagai sesuatu yang berbeda dengan rokok biasa. Ia mengungkapkan, keduanya menimbulkan persoalan yang serupa.

Dalam diskusi kelompok terpumpun mengenai pengawasan produk tembakau dan tinjauan kebijakan rokok elektronik yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa, Hasbullah mengatakan bahwa rokok elektronik bukanlah solusi bagi permasalahan-permasalahan yang timbul akibat rokok biasa. Ia mengatakan bahwa meski diklaim lebih sehat, rokok elektronik bukanlah pilihan kesehatan karena hanya merupakan bagian dari diversifikasi produk industri rokok.

Baca Juga

Menurut dia, lebih baik pemerintah melarang peredaran rokok elektronik.

"Apakah yakin rokok elektronik akan bisa dikendalikan? Kalau tidak yakin bisa, lebih baik dari awal dilarang total," tuturnya.

Hasbullah juga mengatakan bahwa industri rokok berusaha mempertahankan bisnis dengan meragamkan produk, seperti menghadirkan rokok elektronik, dan memperluas pasar dengan membidik anak-anak.

"Anak-anak perokok saat ini semakin banyak. Mereka adalah tambang emas bagi industri rokok. Anak-anak lama-lama akan kecanduan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement