Rabu 03 Jul 2019 20:46 WIB

Ini 4 Hal yang Menjebak Pinjaman Online

Kurangnya pengetahuan menyoal pinjaman online menjadi masalah penting.

Rep: cermati/ Red:
Calon Peminjam Wajib Tahu, Ini 4 Hal yang Menjebak Pinjaman Online
Calon Peminjam Wajib Tahu, Ini 4 Hal yang Menjebak Pinjaman Online

Canggihnya teknologi internet dan ponsel pintar ini dimanfaatkan pelaku bisnis dengan mambangun sebuah jasa pinjaman yang bisa dilakukan secara online atau biasa disebut juga p2p lending. Hal ini tentunya dapat membuat transaksi menjadi lebih praktis dan tidak perlu lagi bertemu langsung antara pemberi pinjaman dengan calon peminjam.

Tapi, karena kurangnya ilmu pengetahuan menyoal pinjaman online atau pinjol ini, banyak orang terjebak dengan jeratan utang yang menumpuk. Padahal dengan adanya pinjaman online ini bisa membantu perekonomian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang tak terduga seperti pendidikan, usaha dan lainnya.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjol sebaiknya pahami dulu. Cermati.com telah merangkum dari berbagai sumber tentnag hal-hal yang dapat membuat Anda terjebak ke dalam jurang utang.

 

1. Mengajukan Banyak Pinjaman

pinjol

Mengajukan banyak pinjaman

Pinjaman yang ditawarkan secara online biasanya ditawarkan mulai dari nominal ratusan ribu rupiah hingga ratusan juga rupiah. Penawaran pinjaman yang bisa diajukan dengan nominal yang relatif kecil ini, tanpa sadar akan membuat seseorang muncul keinginan untuk terus mengajukan banyak pinjol sekaligus dalam waktu yang berdekatan.

Jika pinjaman sudah mulai menumpuk, peminjam baru akan sadar bahwa tagihan utang sudah melebihi nilai gaji per bulan mereka dan akhirnya tidak bisa membayar dan melunasi utangnya tersebut.

Tips: Hal ini bisa saja dihindari dengan cara yang bijak, yaitu sebelum melakukan pinjaman sebaiknya tentukan terlebih dahulu nominal pinjaman. Selain itu, pastikan juga lakukan pinajaman sesuai dengan kebutuhan saja.

Baca Juga: Cara Cerdas Hindari Gali Lubang Tutup Lubang Saat Pinjaman Online

2. Bunga Pinjaman Terlalu Memberatkan

persen

Bunga pinjaman terlalu memberatkan

Banyak pengguna jasa pinjaman online tidak sadar akan besarnya bunga yang dibebankan pada mereka. Kecilnya nominal uang yang dipinjam, membuat tagihan yang ada terlihat tidak terlalu besar. Tapi, jika dihitung dengan teliti, bunga pinjaman online yang diberikan lumayan besar.

Belum lagi, waktu atau tenor pembayaran utang juga tidak panjang, yaitu hanya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Kedua hal ini tentunya membuat tagihan menjadi membengkak yang pada akhirnya membuat peminjam merasa kesulitan dalam membayar utangnya.

Tips: Jangan terburu-buru ketika ingin mengajukan pinjol. Alangkah baiknya, lakukan survei terlebih dahulu di beberapa platform pijol. Bandingkan bunga pinjaman dan tenor yang dipinjamkan. Pilihlah platform yang memberikan bunga pinjaman rendah tapi dengan tenor yang panjang.

3. Banyak Biaya Tambahan yang Dibebankan

tagihan

Banyak biaya tambahan yang dibebankan

Selain kasus beban bunga pokok yang terlampau besar, banyak juga pinjol yang memberikan biaya tambahan transaksi dalam pembayaran utang, misalnya saja administrasi, penalti, dan biaya keterlambatan. Tambahan biaya pada transaksi pinjaman daring ini biasanya tidak disampaikan saat seseorang mendapatkan tawaran pinjaman ini.

Tips: Tanyakan secara menyeluruh segala hal yang berhubungan dengan biaya pinjol tersebut sebelum Anda menyadari bahwa pinjaman terlalu memberatkan. Jangan pernah bosan untuk selalu melakukan survei di beberapa pinjol untuk menemukan pinjol yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan Anda

Baca Juga: Lebih Cerdas Pinjam Uang Online, Hindari Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Temuan OJK

4. Debt Collector

debt collector

Debt Collector

Sekarang ini tak sedikit orang yang telat dalam pembayaran tagihannya. Selain karena buruknya kondisi keuangan, permasalahan juga ditambah dengan beban bunga yang terlampau besar dan biaya tambahan lainnya.

Jika dalam kurun waktu yang lebih dari ketentuan tidak bayar tagihannya, maka seorang penagih utang atau debt collector akan langsung dengan tegas menagih pembayaran langsung ke rumah. Hal inilah yang sering kali membuat peminjam merasa takut karena debt collector memiliki penilaian yang galak dan seram, terkadang bisa berbuat seenaknya layaknya premanisme.

Tips: Ajukan pinjol di platform yang telah memiliki izin OJK. Sebab, semua kegiatan pinjaman hingga penagihan utang dipantau secara berkala. Jika ditemukan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan dari OJK, seperti sikap debt collector seperti preman maka OJK akan menegur penyelenggara pinjol dan bisa saja pinjol tersebut diberhentikan.

Pertimbangkan Sebelum Ajukan Pinjaman Online

Meskipun syarat kriteria transaksi terbilang mudah, ada banyak risiko yang mungkin harus Anda hadapi saat melakukan pinjaman uang secara online. Bunga pinjaman yang besar dan banyaknya biaya tambahan yang harus dibayar, bisa membuat tagihan membengkak dengan drastis. Namun, hal tersebut tentunya bisa diatasi dengan baik jika Anda melakukan pertimbangan dengan matang di beberapa penyelenggara pinjol dan juga pertimbangan pada kebutuhan Anda.

Baca Juga:  Fintech P2P Lending" href="https://www.cermati.com/artikel/ketahui-tips-aman-pinjam-uang-di-fintech-p2p-lending" target="_blank" rel="noopener">Ketahui Tips Aman Pinjam Uang di Fintech P2P Lending

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement