Kate siape harga tanah di Jakarta mahal semua sampai puluhan juta per meter persegi (m2)? Ada kok harga tanah yang masih murah, bahkan cuma Rp200 ribuan per m2. Enggak percaya? Yuk kita buktikan.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2019 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) Tahun 2019, Anda bisa melihat daftar wilayah di Ibu Kota dengan harga tanah yang NJOP-nya masih murah meriah.
Biasanya kan orang sudah jiper alias takut duluan kalau mau beli atau bangun rumah di Jakarta, lantaran harga tanah yang selangit. Tenang, Cermati.com akan mengulas daerah mana saja yang menawarkan harga tanah murah di 6 wilayah, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Hitung-Hitungan Biaya Membangun Rumah Minimalis
Harga Tanah Murah di Jakarta, Cek Lokasinya
Harga Tanah Murah di Jakarta
Jika menelusuri lampiran Pergub No. 37/2019, tanah yang harga NJOP PBB paling mahal di Jakarta ada di daerah Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat yakni sebesar Rp109,4 juta per m2.
1. Jakarta Selatan
Kebanyakan tanah atau lahan di Jakarta Selatan (Jaksel), harga NJOP-nya sekitar Rp4-5 jutaan per m2. Termahal sampai Rp25,9 juta per m2. Namun untuk harga tanah paling murah di Jaksel sekitar Rp2-3 jutaan per m2 berada di Manggarai, Tebet. Tepatnya seharga Rp2,9 juta ada di daerah:
- Jalan Manggarai Utara
- Jalan Manggarai Utara II
- Jalan Manggarai Utara II/KO AL.
Sedangkan harga tanah yang dibanderol Rp3 jutaan per m2 posisinya di:
- Jalan Menara Air
- Jalan Menara Air VII, dan
- Jalan Manggarai Utara II.
Baca Juga: Rumah Bebas Pajak Sudah Resmi, Begini Aturan Barunya dari Pemerintah!
2. Jakarta Timur
Di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), rata-rata harga tanah berada di kisaran Rp2-3 jutaan per m2 yang termurah. Persisnya di kawasan Pekayon, Pasar Rebo dan Rawa Terate, Cakung;
- Jalan Belakang Polsek Pasar Rebo seharga Rp2,6 juta
- Jalan Lapan GG Lewa seharga Rp2,9 juta, dan
- Jalan Lapan Kalisari Rp3,7 juta per m2.
Tanah di kisaran harga tersebut juga masih ada di:
- Jalan Lewa (Bawah, V, XII, XIV, XVII, XVIII), Jalan Lingkungan, Jalan Pekayon, Jalan Raya Kalisari, Jalan Setapak, Jalan Swadaya, Jalan Belly, Raya Bekasi KM 18, Jalan Prof DR. KRT Radjiman W dan WD, Kampung Pedurenan, Jalan Rawa Kepiting, dan lainnya.
3. Jakarta Pusat
Di wilayah Pusat Jakarta, harga tanah sudah melambung tinggi. Bahkan nilainya sudah mencapai Rp109,4 juta per m2, khususnya di bilangan Jalan Jend. Sudirman. Tapi tenang, masih ada kok yang harga tanahnya masih Rp2 jutaan per m2, yakni di Jalan Jend. Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang seharga Rp2,5 juta per m2.
Itu memang harga termurah. Tapi rata-rata harga tanah murah di Jakarta Pusat sekitar Rp5 jutaan. Contohnya di:
- Jalan Gelora (X C, X A, IX E), Jalan Palmerah Selatan seharga Rp5,7 juta per m2 di kawasan Gelora, Tanah Abang.
- Di wilayah Duri Pulo, Gambir tepatnya di Jalan Duri Barat (GG O, GG O 26/A, GG R), Jalan Setia Kawan (Barat, III, III A, III GG V, IX, V, VIIII, X, I GG UU, dan Jalan Setia Kawan lainnya) seharga Rp5,6 juta per m2.
4. Jakarta Barat
Dalam Pergub No. 37/2019, harga tanah di Jakarta Barat (Jakbar) termurah sekitar Rp2 jutaan per m2. Tanah seharga itu masih banyak di kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk. Letak persisnya ada di:
- Jalan CC; Jalan Pahlawan I, II, III; Jalan Sukabumi Selatan; Kampung Baru; GG Arjuna; Jalan FF (FF Dalam, FF Kampung Baru); Jalan Setapak; GG Buntu Kampung Kecil; GG Langgar: GG Ma’ruf Kampung Kecil; Jalan Abdullah H GG Buntu; Jalan Al Falah I; Jalan H. Soleh; Jalan Kampung Kecil; Jalan Martaip II; Jalan MHT; Jalan Wakaf. Harga tanah di berbagai daerah tersebut sekitar Rp2,7 juta per m2.
5. Jakarta Utara
Nah bagi Anda yang sedang mencari tanah dengan harga Rp1 jutaan per m2, jelajahi wilayah Jakarta Utara (Jakut).
- Di kawasan tersebut, banyak banget tanah yang memiliki NJOP Rp1 jutaan, itu yang termurah. Tersebar di daerah Kamal Muara, Penjaringan dan Kali Baru, Cilincing.
- Meski begitu, ada juga yang mahal, sampai Rp21 juta per m2 di Jalan Garden Gardenia, Jalan Garden Island , Jalan Garden Marble, Jalan Garden Ruby, serta di Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevar.
Untuk harga tanah Rp1 jutaan per m2, ada di daerah:
- Kamal Muara, Penjaringan
GG E Kamal Muarah, GG Masjid, GG Layur, GG Hamjuni, Jalan Cucut, Jalan Kamal Muara, Jalan Kampung Nelayan, Jalan Musholah, Jalan Pelelangan Kamal Muara, Jalan Tongkol, dan lainnya seharga Rp1,03 juta per m2.
- Kali Baru, Cilincing
Naik dikit Rp1,8 juta per m2 ada di wilayah GG Seroja, Jalan Cilincing Raya, Jalan Kali Baru Barat, Jalan Kemuning, Jalan Pasar Mencos, Jalan Raya Cilincing, Jalan Tanah Merdeka, GG Lingkungan, dan di Jalan Pelabuhan Kalibaru.
6. Kepulauan Seribu
Mau yang lebih murah lagi? Beli tanah di wilayah Kepulauan Seribu. Enak kan bisa tinggal dekat pantai. Kepulauan Seribu adalah bagian dari Provinsi DKI Jakarta loh. Harga tanah termurah di wilayah tersebut malahan cuma Rp200 ribuan per m2.
- Tanah yang harga NJOP-nya Rp200 ribuan ada di kawasan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Letak persisnya di Jalan Pulau Bokor, Jalan Pulau Dapur, Jalan Pulau Rambut, Jalan Pulau Damar Besar dan Kecil/Wanara, Jalan Pulau Talak/Nyamum Kecil, Jalan Pulau Air Kecil, Jalan Pulau Ubi Besar, Jalan Pulau Kelor, Jalan Pulau Onrust, Jalan Pulau Cipir, Jalan Pulau Nirwana/Nyamuk Besar. Harga tanahnya Rp285 ribu per m2.
- Kalau tanah seharga Rp394 ribu, bisa ditemukan di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Tepatnya di Jalan Pulau Sebira, Jalan Pulau Peteloran Timur, serta Jalan Pulau Penjaliran Timur dan Barat.
- Di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, harga tanah berkisar Rp614 ribu-Rp702 ribu per m2. Pulau Pari Rp614 ribu-Rp2,3 juta per m2. Pulau Panggang Rp802 ribu-Rp4,7 juta per m2, sedangkan Pulau Kelapa Rp537 ribu-Rp5,6 juta per m2.
- Harga tanah paling mahal di Kepulauan Seribu, berada di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Lokasinya di Jalan Pulau Tengah dengan harga Rp19,8 juta per m2.
Beli Tanah untuk Investasi? Why Not
Mungkin semua setuju bahwa salah satu investasi menguntungkan atau menjanjikan adalah di sektor properti, termasuk membeli tanah. Nantinya kamu bisa menjual tanah itu kembali, menyewakan, atau justru membangun rumah untuk ditinggali ataupun dirental. Misalnya saja beli tanah di Kepulauan Seribu, kemudian dibangun homestay sederhana untuk disewakan ke para pelancong. Tapi ingat sebelum membeli, pastikan legalitas dan kelengkapan surat tanahnya.
Baca Juga: Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah