REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jaringan Kerja Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Syafrudin mengatakan waktu terbaik untuk berolahraga di luar ruangan, seperti joging adalah pukul 13.00-15.00 WIB karena kondisi kualitas udara Jakarta diyakini paling baik pada jam tersebut.
Ahmad mengatakan, dalam acara diskusi bertajuk "Kesiapan Bus Listrik Mengaspal di Jakarta", penilaian tersebut didapat setelah ia melakukan riset dengan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (United States Environmental Protection Agency/US EPA) pada 2013. "Itu ada faktor metodologi ya, ada arah kecepatan angin, kelembaban, temperatur dan sebagainya. Itu lebih baik (pada jam tersebut) kualitas udaranya yang dekat dengan permukaan tanah," kata Ahmad.
Kepercayaan masyarakat Ibu Kota, udara di Jakarta lebih sehat pada pagi atau malam hari, dianggap tidak tepat. Menurut dia, menurunnya jumlah kendaraan yang beroperasi pada pagi dan malam hari dinilai tidak mengurangi tingkat polusi yang sangat tinggi di Jakarta.
"Ketika tidak ada aktivitas di permukaan tanah, maka polutan yang membumbung tinggi sekitar 2,5 hingga tiga kilometer itu akan turun lagi," katanya.
Menurut indeks kualitas udara dunia (World's Air Quality Index), tingkat polusi di Jakarta telah mencapai level unhealthy atau tidak sehat. Badan perlindungan lingkungan AS (US EPA) mengatakan dalam level ini, udara di Jakarta telah berdampak bagi kesehatan masyarakat dan dapat berdampak serius bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Anak-anak dan orang dewasa yang aktif serta penderita penyakit pernafasan seperti asma harus menghindari aktivitas luar ruangan yang terlalu lama. Anak-anak dan masyarakat lain dianjurkan membatasi waktu di luar ruangan.
Acara diskusi tersebut diselenggarakan oleh Forum Diskusi Bus dan Kendaraan Elektrik (FUSE). Diskusi membahas kesiapan Ibu Kota dalam merespons kebutuhan terhadap kendaraan listrik yang terus meningkat, terutama jika dilihat dari sisi lingkungan dan ekonomi.
Diskusi tersebut menghadirkan Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna, serta Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafrudin sebagai pembicara.