Kamis 20 Jun 2019 17:50 WIB

Pemprov NTT Perbaiki Rumah Adat di 21 Kabupaten Pada 2019

Salah satu rumah adat di NTT yang akan diperbaiki berada di Kampung Adat Waerebo

Pengunjung mengamati rumah adat di Kampung Adat Waiyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Daya Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, (25/2).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Pengunjung mengamati rumah adat di Kampung Adat Waiyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Daya Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawa, mengatakan pemprov setempat akan memperbaiki rumah-rumah adat pada 2019. Rumah-rumah adat itu tersebar di 21 kabupaten.

"Kami sudah alokasikan anggaran rata-rata per kabupaten sekitar Rp 270 juta untuk perbaikan rumah adat di 2019 ini," katanya di Kupang, Kamis (20/6).

Baca Juga

Jumlah rumah adat yang diperbaiki bisa mencapai lebih dari 21 unit karena ada kabupaten yang memiliki lebih dari satu rumah adat. Salah satu lokasi rumah adat yang sebelumnya sudah didorong untuk diperbaiki yakni di Kampung Adat Waerebo Kabupaten Manggarai, Pulau Flores.

Mantan Kepala Bappeda Provinsi NTT itu menjelaskan pembenahan rumah adat ini difokuskan untuk meningkatkan aspek 5A yaitu atraksi, aktivitas, aksesibilitas, akomodasi, dan amenitas. "Jadi selain fisik rumah adatnya juga akan dibenahi fasilitas pendukung. Misalnya seperti toilet, persediaan air bersih, termasuk tempat penjualan souvenir dan sebagainya," kata Wayan.

Menurutnya rumah adat merupakan bagian dari kekayaan wisata budaya unggulan yang selama ini telah menghadirkan daya tarik khusus bagi wisatawan. Untuk itu, pembenahan aspek 5A ini memastikan agar objek-objek wisata tersebut siap dan layak dikunjungi untuk tujuan wisata maupun lainnya.

"Karena itu tahun ini kita mulai perbaikan terutama infrastruktur penunjang dengan tetap mempertahankan unsur keaslian dan keunikan budaya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement