Rabu 12 Jun 2019 18:28 WIB

Kisah B.I Terjerat Narkoba hingga Hengkang dari Ikon

B.I mengatakan ingin menggunakan narkoba untuk menjadi seorang ‘jenius’

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Christiyaningsih
Para personel boygroup asal Korea Selatan iKON, yaitu Junhoe, Yunhyeong, B.I, Jinhwan atau Jay, Bobby, Donghyuk atau DK, dan Chanwoo.
Foto: EPA/KIM HEE-CHUL
Para personel boygroup asal Korea Selatan iKON, yaitu Junhoe, Yunhyeong, B.I, Jinhwan atau Jay, Bobby, Donghyuk atau DK, dan Chanwoo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Salah satu anggota Ikon, B.I mengungkapkan akan meninggalkan grup musik yang telah membesarkan namanya. Hal itu ia ungkap melalui pernyataan Instagram pada Rabu (12/6). Ia membuka pernyataan resminya dengan menuliskan “Ini Kim Han Bin” (nama asli B.I).

“Pertama, saya ingin meminta maaf dengan tulus karena menimbulkan masalah karena tindakan yang sangat tidak pantas,” tulis B.I di akun Instagramnya @shxxbi131, seperti yang dilansir dari Soompi, Rabu (12/6).

Baca Juga

 

Ia mengakui ingin mengandalkan sesuatu yang seharusnya tidak diminati karena mengalami masa yang sulit dan menyakitkan. Namun, kata B.I, ia terlalu takut dan takut melakukannya.

Meski begitu pria kelahiran Gyeonggi-do, 22 Oktober 1996 ini merasa sangat malu. Ia meminta maaf pada penggemar yang sangat kecewa dan terluka karena kata-kata dan tindakan yang salah.

“Saya bermaksud merefleksikan diri dengan rendah hati atas kesalahan saya dan meninggalkan tim. Sekali lagi, saya menundukkan kepala dan dengan tulus meminta maaf pada penggemar dan anggota. Saya minta maaf,” katanya.

Sebelumnya, sebuah laporan menuduh B.I Ikon mencoba membeli LSD pada 2016 melalui aplikasi pesan. Cuplikan layar dari percakapan KakaoTalk yang diperoleh outlet media lokal, Dispatch menunjukkan pertukaran antara penyanyi dan pelaku kejahatan narkoba yang tetap anonim.

Seseorang yang diidentifikasi sebagai B.I mengajukan pertanyaan tentang harga dan kekuatan tersebut. Ia mengatakan ingin menggunakannya untuk menjadi ‘jenius’.

Dalam satu pesan, penyanyi itu muncul untuk bertanya, “Haruskan saya mendapatkan tiga? Tapi saya tidak bisa keluar. Bisakah Anda memberi diskon?”.

Ketika pelaku narkoba memperingatkan satu obat dapat mengarah ke yang lain dan mengatakan B.I bisa menggunakan kokain. Namun, penyanyi tersebut tampaknya mengabaikan peringatan itu.

Pelaku narkoba juga memberi tahu B.I untuk tidak berbicara tentang narkoba dengan orang lain. Penyanyi itu menjawab dia hanya menanyakan pertanyaan pada dealer karena mereka menggunakan narkoba bersama.

Jika tuduhan itu terbukti, mereka dapat memiliki konsekuensi serius bagi B.I. Sebab, pelanggaran narkoba di Korea Selatan dapat membawa hukuman antara enam bulan dan empat tahun penjara. Tuduhan itu muncul hampir tiga tahun setelah pelaku anonim tersebut ditangkap karena melanggar hukum narkoba atas tuduhan dan dihukum.

Di bawah pemeriksaan polisi, pelaku anonim itu mengaku mengantar kertas pewarna asam ke tempat penyanyi itu, kata Dispatch, mengutip Kantor Polisi Yongin Dongbu. Outlet media juga mempertanyakan keputusan polisi untuk tidak mewawancarai B.I meskipun ada pesan KakaoTalk yang menyiratkan penyanyi itu menggunakan narkoba sebelumnya.

Pelaku anonim menolak untuk terus menjawab pertanyaan polisi setelah dihubungi oleh YG Entertainment yang memberinya pengacara, menurut laporan itu. Ini bukan pertama kalinya seorang artis YG Entertainment terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang. Rapper BigBang, T.O.P, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara pada 2017, ditangguhkan selama dua tahun, karena menggunakan ganja pada beberapa kesempatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement