Senin 24 Jun 2019 09:10 WIB

Ngeri Kartu Kredit Dibobol? Pakai PIN 6 Digit, Jangan Tanda Tangan Lagi

Hati-hati menggunakan kartu kredit di mana pun transaksi dilakukan

Rep: cermati/ Red:
Ngeri Kartu Kredit Dibobol? Pakai PIN 6 Digit, Jangan Tanda Tangan Lagi
Ngeri Kartu Kredit Dibobol? Pakai PIN 6 Digit, Jangan Tanda Tangan Lagi

"Kartu kredit ku hilang dicuri. Aku baru menyadarinya saat ditelepon suami karena muncul pesan singkat di ponsel suami, ada beberapa kali transaksi pembelian emas atas nama suamiku melalui kartu kredit tersebut. Informasi tentang transaksi itu juga suamiku terima lewat email. Jujur saja, transaksi beruntun itu nilainya cukup besar bagi keluargaku. Aku langsung lemas seketika.”

Begitulah curhatan Wita, rekan penulis, dalam sebuah pertemuan belum lama ini. Dengan raut wajah sedih, Wita yang bekerja sebagai pegawai swasta itu menceritakan kejadian pencurian kartu kredit atas nama suaminya, di sebuah kafe di Mal Pondok Indah I, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 10 Keuntungan Utama Memiliki Kartu Kredit

 

Kartu Kredit Dibobol

Kartu kredit

Ilustrasi Kartu Kredit Dibobol

Saat itu, ia sedang duduk menunggu rekannya di sebuah kafe. Sembari menunggu, seperti biasa ia mengeluarkan komputer jinjing dan asyik berselancar di dunia maya. Tas diletakkan persis di samping kanan. Kondisi kafe yang terletak di bagian depan pusat perbelanjaan itu cukup ramai. Tiga orang wanita dewasa terlihat sedang sibuk mencari-cari tempat duduk kosong. 

"Yuk duduk sini aja," kata salah satu dari mereka sambil melihat bangku kosong di samping tas. Salah satu perempuan duduk cukup dekat dengannya. Tidak ada pikiran buruk apapun saat itu. Seingatnya, salah seorang pergi (mungkin memesan minum) lalu duduk lagi. Tidak lama kemudian, tiga wanita tersebut pergi tanpa terlihat membeli makanan dan minuman apapun. 

Sekitar 30 menit kemudian, ponsel di tasnya berdering, suami menelepon. "Apa baru beli emas?" tanya suami, karena merasa sang istri tidak pernah membeli emas menggunakan kartu kredit. Kartu kredit hanya digunakan untuk sejumlah transaksi online yang hanya bisa dibayarkan menggunakan kartu kredit.

"Ah tidak," jawab Wita. Saat itu suami langsung memintanya untuk mengecek kartu kredit. Ketika membuka dompet, sadarlah ia, kartu kredit sudah raib. Anehnya, beberapa ATM, tanda pengenal, dan uang tunai masih utuh. 

Lemas, bingung, sedih. Saat itu yang dilakukannya hanyalah menelepon pihak kartu kredit untuk segera memblokir. Namun sedikit terlambat, karena si pencuri sudah melakukan 4 kali transaksi pembelian emas. Wita kemudian berusaha mencari toko emas yang namanya tertera di email, namun gagal. Lagipula hari sudah malam.

Ia pulang kembali ke rumah sembari mencoba mengingat lagi lokasi yang ia singgahi hari itu, serta orang-orang yang berada di dekatnya. Tiga wanita dewasa itu kemudian muncul dipikirannya. Gerak-gerik mereka, cara duduk mereka, hingga kain dari pakaian yang menutupi tasnya.

Keesokan harinya ditemani suami, ia membuat surat kehilangan ke Polsek. Ia menuju ke kafe itu kembali. Ia meminta bartender kafe untuk mengecek CCTV. Walau rekaman samar-samar, nampak terlihat salah satu wanita tersebut mondar-mondir dan akhirnya ketiganya pergi dari lokasi, setelah diduga menggasak kartu kredit miliknya.

Ia melapor ke Satuan Pengamanan Mal Pondok Indah. Sekuriti membuat surat pengantar ke polsek terdekat, Polsek Kebayoran Lama. Meski tidak berharap banyak, ia menuju ke polsek yang dituju. Setelah menunggu penyidik yang tak kunjung datang, ia disarankan menuju Polres Jakarta Selatan. Ia tidak berharap uang kembali, namun ingin si pencuri mendapat efek jera.

Setelah membuat laporan di Polres Jakarta Selatan, ia kembali ke rumah. Namun, ia tidak pernah menerima kabar apapun dari kepolisian. Bahkan layaknya detektif, Wita mencari lokasi toko emas tempat si pencuri melakukan transaksi tersebut. Dan betul saja, si pedagang emas mengaku sering melakukan transaksi kartu kredit senilai puluhan juta rupiah hanya dengan tanda tangan.

"Kami biasa kok gesek kartu kredit dengan jumlah lebih besar dari itu hanya pakai tanda tangan, selama ini tidak ada masalah," ujarnya mengutip sanggahan si pedagang emas.

Wita kemudian meminta pertanggungjawaban pihak bank penerbit kartu kredit. Pasalnya, selama ini ia dan suami selalu melakukan transaksi kartu kredit menggunakan nomor identifikasi pribadi atau lebih dikenal dengan PIN demi keamanan. Bahkan penggunaan PIN tersebut sesuai perjanjian yang disepakati di awal. Sementara transaksi tak dikenal (pembelian emas) dilakukan hanya dengan tanda tangan. Pihak bank bergeming, menolak bertanggungjawab karena menganggap kelalaian tersebut ada pada pihak pemilik kartu. 

Setelah upaya nihil di kepolisian dan tidak adanya itikad baik dari pihak bank, ia memilih menyuarakan keluhannya di surat kabar dan majalah. Ia mempertanyakan, kenapa pihak bank dan merchant membolehkan pembeli melakukan transaksi kartu kredit hanya dengan menggunakan tanda tangan? Kenapa pihak merchant dengan mudah menerima pembayaran sebesar itu tanpa menyamakan nama yang tertera di kartu kredit dengan KTP pembeli? Lantas apa gunanya PIN?

"Keamanan transaksi menggunakan kartu kredit di Indonesia mengecewakan,” kata Wita. Ia sempat trauma menggunakan kartu kredit.

Wita mengingatkan kepada pengguna kartu kredit agar hati-hati membawa kartu kredit. Pasalnya, saat ini siapapun masih bisa leluasa berbelanja atau melakukan transaksi kartu kredit menggunakan tanda tangan. Parahnya lagi, kasir merchant jarang melakukan verifikasi tanda tangan nasabah.

Walhasil, orang lain yang menggunakan kartu kredit tersebut cukup membubuhkan tanda tangan seadanya, lantas bisa menggasak sepuasnya. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kartu kredit hilang, duit raib, dan kini nasabah pemegang kartu yang harus membayar tagihannya setiap bulan sampai lunas.

Cerita kasus pencurian kartu kredit di atas mungkin saja pernah juga dialami Anda. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran buat kita untuk lebih berhati-hati, termasuk soal keamanan kartu kredit. Meski penggunaan tanda tangan masih berlaku, tapi bakal dihapus tahun depan. Yang berlaku nantinya hanya PIN 6 digit.

Tak Lagi Pakai Tanda Tangan di 2020

Kartu kredit

Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN di 2020

Sebelum Anda belanja atau transaksi kartu kredit, sebetulnya beberapa merchant akan menanyakan lebih dulu, apakah ingin pakai tanda tangan atau PIN. Hal ini sejalan dengan persiapan dan sosialisasi Bank Indonesia (BI) dan perbankan penerbit kartu kredit untuk menerapkan teknologi PIN online 6 digit tahun depan.

“Seluruh kartu kredit yang diterbitkan penerbit kartu kredit di Indonesia wajib telah mengimplementasikan teknologi PIN online 6 digit paling lambat tanggal 30 Juni 2020,” demikian bunyi Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP.

Surat edaran tersebut merupakan perubahan kedua atas Surat Edaran BI sebelumnya, yakni Nomor 11/10/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). “Jadi mulai 1 Juli 2020, transaksi kartu kredit di merchant wajib pakai PIN 6 digit.” Itu artinya, tanda tangan tidak berlaku lagi.

Kalau Anda bikin kartu kredit baru atau mengganti kartu kredit lama (renewal), bank penerbit kartu kredit sudah harus menerapkan PIN 6 digit. Ketentuan itu telah berlaku sejak 1 Juli 2015. Tentu saja syarat ganti kartu disesuaikan dengan usia chip kartu kredit biasanya 3-5 tahun. 

Jika melanggar, penerbit dan acquirer dapat dikenakan sanksi administratif, berupa teguran, denda, penghentian sementara dan pencabutan izin penyelenggaran kegiatan APMK. Acquirer adalah bank atau lembaga selain bank yang bekerja sama dengan pedagang (merchant), yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain.

Baca Juga: Tips Menjaga Keamanan Kartu Kredit

Kenapa Kartu Kredit Wajib Pakai PIN?

Kartu kredit

Alasan Transaksi Kartu Kredit Wajib Menggunakan PIN

Sama halnya kartu debit yang menggunakan PIN 6 digit, kartu kredit pun didesain seperti itu demi keamanan transaksi nasabah.

1. Pakai PIN lebih aman dibanding tanda tangan karena bersifat rahasia. PIN cuma diketahui nasabah pemegang kartu.

2. Menghindari risiko pembobolan atau kejahatan lain, seperti skimming.

Bagaimana kalau mau menggunakan kartu kredit di luar negeri? Tetap pakai PIN atau tanda tangan? Tentu saja dalam hal ini, Anda harus mengikuti aturan di negara yang dituju. Pasalnya banyak negara sudah menerapkan penggunaan PIN, seperti negara-negara Eropa, Australia, Kanada, dan lainnya. Tapi ada juga yang masih memberlakukan tanda tangan.

Cara Aktivasi PIN Kartu Kredit

Kartu kredit

Cara Aktivasi Kartu Kredit

Bagi nasabah pemegang kartu kredit, berikut cara permohonan dan aktivasi PIN kartu kredit di beberapa bank:

Bank BCA

  • Ada 3 cara untuk mendapatkan kode otentikasi PIN kartu kredit BCA:

1. SMS

Ketik REQ(spasi)KODE(spasi)OTENTIKASI#NOMOR KARTU

Kirim ke 69888

2. Website

Buka alamat www.bca.co.id/creditcard

Pilih menu Fasilitas Online

3. Halo BCA

Hubungi Halo BCA di 1500888.

  • Setelah mendapat kode otentikasi, lakukan proses aktivasi PIN di ATM maupun situs bca.co.id/creditcard di menu Fasilitas Online, Aktivasi PIN.
  • Aktivasi PIN kartu kredit BCA bisa juga lewat BCA Mobile tanpa kode otentikasi. Caranya:

1. Buka aplikasi BCA Mobile

2. Pilih menu m-BCA

3. Masukkan kode akses

4. Pilih menu m-Admin

5. Pilih menu Buat atau Ubah PIN

6. Pilih nomor kartu kredit, lalu masukkan PIN dan konfirmasi PIN

7. Klik setujui klasula aktivasi PIN kartu kredit

8. Input PIN m-BCA

9. Aktivasi PIN kartu kredit berhasil.

Bank BNI

  • Aktivasi kartu kredit baru hubungi BNI Call di 1500046. Sedangkan mengaktifkan kartu kredit BNI bisa lewat SMS ke 3346 dari nomor ponsel yang sudah Anda daftarkan ke BNI.

1. Aktivasi Kartu Utama

Ketik AKT(spasi)Nomor Kartu Kredit BNI(spasi)Tanggal Lahir(ddmmyyyy)

Kirim ke 3346

2. Aktivasi Kartu Tambahan

Ketik AKT(spasi) Nomor Kartu Kredit BNI Tambahan(spasi) Tanggal Lahir Kartu Utama(ddmmyyyy)

Kirim ke 3346.

  • Permintaan PIN

Untuk kartu baru, BIK akan mengirim PIN kartu kredit Anda via SMS atau e-mail setelah Anda aktivasi kartu kredit BNI melalui BNI Call 1500046.

Kirim SMS ke 3346 dengan format:

# Untuk permintaan PIN Kartu Utama

Ketik RPIN(spasi)16 digit Nomor Kartu Utama(spasi) Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama (ddmmyyyy)

# Untuk permintaan PIN Kartu Tambahan

Ketik RPIN(spasi) 16 digit Nomor Kartu Tambahan(spasi) Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama (ddmmyyyy).

Bank BRI

  • SMS Aktivasi Kartu Kredit

1. Aktifkan kartu kredit dengan cara ketik KKBRIAKT 6 digit pertama nomor kartu kredit BRI#4 digit terakhir nomor kartu kredit#tanggal lahir ddmmyyyy.

2. Kirim ke 3300 melalui nomor ponsel yang terdaftar di BRI Card Center

  • SMS Request PIN

1. Ketik PINKK 6 digit pertama nomor kartu kredit BRI#4 digit terakhir nomor kartu kredit#tanggal lahir ddmmyyyy

Contoh: PINKK 518828#1234#17081967

2. Kirim ke 3300.

  • SMS Pendaftaran e-Statement

1. Ketik KKBRIBS 6 digit pertama nomor kartu kredit BRI#4 digit terakhir nomor kartu kredit#tanggal lahir ddmmyyyy#alamat email

2. Kirim ke 3300

  • Aktivasi melalui Call BRI

1. Hubungi Call BRI di 14017 atau 1500017 dan tekan 2 untuk menu aktivasi kartu kredit BRI

2. Petugas call center akan melakukan verifikasi data pribadi Anda

3. Petugas akan membantu Anda memperoleh PIN

4. PIN akan dikirim otomatis ke nomor ponsel yang terdaftar

5. Segera ubah PIN sementara di ATM BRI terdekat untuk melakukan transaksi.

Bank CIMB Niaga

  • Aktivasi Kartu Kredit CIMB Niaga

Anda dapat mengaktifkan kartu kredit lewat layanan 24 jam phone banking Bisa juga lewat SMS ke 1418 dengan mengetik:

1. AKT(spasi)TCOK(spasi)4 digit terakhir kartu kredit(spasi) tanggal lahir ddmmyyyy

       Contoh: AKT TCOK 1234 14041999

  • PIN Kartu Kredit CIMB Niaga

Untuk mendapat PIN kartu kredit, cukup kirim SMS ke 1418 dengan format:

1. PIN(spasi)4 digit terakhir nomor kartu kredit(spasi) tanggal lahir ddmmyyyy

Contoh: PIN 1234 31121986.

2. Untuk mengganti PIN, lakukan di ATM CIMB Niaga terdekat atau via phone banking di 14041.

Mulai Biasakan Pakai PIN saat Transaksi Kartu Kredit

Di masa transisi ini, nasabah pemilik kartu kredit harus mulai membiasakan bertransaksi pakai PIN 6 digit. Jangan cuma mau gampangnya saja dengan tanda tangan, akhirnya merugikan diri sendiri. Ingat bank tidak akan mengganti uang akibat keteledoran pemilik kartu kredit.

Tetap waspada terhadap kejahatan yang mengintai. Jangan pernah berikan informasi PIN 6 digit Anda kepada siapapun dan ganti PIN secara berkala, minimal 6 bulan sekali guna menghindari kejahatan kartu kredit.

Baca Juga: Tips Apply Kartu Kredit Bagi Pemula

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement