REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Kementerian Kesehatan menyebut gagal jantung dan strok sebagai penyebab terbanyak kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan di 17 provinsi, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 445 orang dan jumlah petugas KPPS yang sakit sebanyak 10.007 orang.
"Penyebab terbanyak karena gagal jantung, kedua strok," kata Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti di kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di Jakarta, Senin (13/5),
Kementerian Kesehatan menyatakan kasus kematian paling banyak terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat. Angka kesakitan terbanyak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Dia menyebut petugas KPPS yang meninggal dunia paling banyak berusia 50 sampai 59 tahun, disusul usia 40 sampai 49 tahun. Menurut Tri Hesty, 29 persen korban meninggal dunia berusia 50 tahun.
Ia menjelaskan pula bahwa kematian petugas KPPS paling banyak terjadi di luar rumah sakit. Korban umumnya meninggal dunia tidak pada tanggal pencoblosan 17 April, melainkan beberapa hari setelahnya yaitu pada 21-25 April dan 26-30 April.
"Sebab kematian ada beberapa yang belum diketahui, tetap kami terus telusuri," kata dia.
Dia menerangkan Kementerian Kesehatan terus menerus berkoordinasi dan telah membentuk satuan tugas untuk menangani kasus tersebut. Di samping mendata angka kesakitan dan korban meninggal, Kementerian Kesehatan juga memeriksa kesehatan para petugas KPPS.