Senin 13 May 2019 15:24 WIB

Kelelahan Hanya Salah Satu Pemicu Kematian Ratusan KPPS

IDI siap membantu investigasi penyebab kematian KPPS.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) menyerahkan santunan uang kepada keluarga almarhum Umar Madi, petugas KPPS yang wafat, di kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) menyerahkan santunan uang kepada keluarga almarhum Umar Madi, petugas KPPS yang wafat, di kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti kasus kematian ratusan petugas pemilu pada pemilu serentak 2019. IDI menyimpulkan kelelahan bukan penyebab utama kematian para petugas pemilu itu.

Ketua Umum IDI, Daeng Muhammad Faqih mengatakan kelelahan hanya menjadi salah satu pemicu kematian. Sedangkan faktor lainnya amat variatif, misalnya tergantung penyakit bawaan atau kondisi kesehatan petugas pemilu yang bersangkutan. Hal itu ia simpulkan usai diskusi publik berjudul 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' di kantor PB IDI pada Senin, (13/5).

Baca Juga

"IDI berpendapat kelelahan bukan penyebab langsung kematian mendadak tapi salah satu faktor pemicu," katanya setelah diskusi publik tersebut.

Daeng menyatakan bahwa IDI siap membantu bila diadakan penelitian mendalam atau investigasi soal penyebab kematian petugas pemilu. IDI berkomitmen menggerakkan anggotanya di seluruh wilayah Indonesia guna mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

"IDI siap bantu semua pihak yang berwenang untuk teliti mendalam atau investigasi yang objektif. Anggota IDI bantu sepenuhnya secara optimal untuk rawat petugas yang skit maupun penelitian dan investigasi pada yang meninggal," ujarnya.

Ia juga mengimbau anggota IDI agar mengumpulkan segala informasi soal penyakit dan kematian petugas pemilu pada tim internal IDI. Tujuannya agar informasinya tidak simpang siur tanpa keakuratan. Hanya saja, IDI tak bisa membatasi kebebasan dokter untuk menyatakan pendapat soal penyebab kematian petugas pemilu.

"Masyarakat jangan berprasangka sebelum hasil investigasi disampaikan. IDI sampaikan perlu rumuskan langkah konkret penyebab kematian dan sakit pascapemilu agar tidak terjadi lagi," jelasnya.

Dari data hingga akhir pekan lalu, sekitar 550 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia selama Pemilu 2019. Mereka terdiri atas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwaslu dan Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement