Jumat 10 May 2019 18:01 WIB

Tiket Masuk Gunung Bromo dan Semeru Naik

Kenaikan tiket Bromo dan Semeru dimulai Juni 2019.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Indira Rezkisari
Asap vulkanik terlihat keluar dari mulut kawah Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Asap vulkanik terlihat keluar dari mulut kawah Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) memutuskan untuk menaikan harga tiket per Juni 2019. Harga ini sudah disepakati bersama dengan para pelaku jasa wisata pada rapat koordinasi (rakor) awal Mei lalu.

Kepala BB TNBTS, John Kenedie menjelaskan, kenaikan premi asuransi sesungguhnya didasari beberapa hal. Antara lain TNBTS masih menjadi obyek wisata alam  favorit yang banyak dikunjungi. Tak hanya pengunjung nusantara tapi juga turis mancanegara. Kedatangan pengunjung ini mampu memberikan kontribusi pada kas negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga

"Tercatat selama tahun 2018, TNBTS mampu menyumbangkan PNBP sebesar Rp 26.179.112.649," kata Kenedie saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).

Selain itu, kenaikan premi asurasi juga merujuk pada pasal 20 huruf f Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Aturan tersebut menyebutkan setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi.

Merujuk pada penjelasan UU tersebut, kegiatan pariwisata berisiko tinggi  meliputi wisata alam, arung jeram, panjat tebing dan permainan jet coaster. Mengunjungi obyek wisata alam tertentu seperti melihat satwa liar di alam bebas juga masuk di dalamnya. Berdasarkan penjelasan ini, maka kegiatan wisata alam Bromo dan pendakian Semeru  termasuk dalam kegiatan berisiko tinggi.

Untuk informasi, John mencoba mengungkapkan jumlah kecelakaan  yang terjadi di TNBTS. Selama kurun waktu 2016 hingga Mei 2019, kata dia, tercatat 10 orang korban meninggal karena sakit. Selanjutnya, sembilan orang meninggal karena kecelakaan dan 62 lainnya dilakukan perawatan dengan penyebab sama. Lalu 23 orang telah dilakukan tindakan evakuasi.   

Secara keseluruhan, tercatat 104 orang telah menjadi korban akibat kecelakaan yang terjadi di kawasan TNBTS. Berdasarkan catatan Asuransi Amanah Gita, TNBTS menduduki peringkat pertama dari kecelakaan yang terjadi. Tak hanya di tingkatan wisata alam tapi juga taman nasional atau konservasi lainnya.

Demi meningkatkan layanan asuransi pengunjung, maka nilai premi asuransi yang semula Rp 2.500 berubah menjadi Rp 4.000. Karena hal tersebut, tiket masuk  kawasan pun ikut mengalami kenaikan.

Lebih detail, tiket masuk pengunjung Nusantara ke Bromo pada hari kerja berubah dari  Rp 27.500  menjadi Rp 29.000. Sementara di hari libur mengalami peningkatan dari  Rp 32.500 menjadi Rp 34.000.

Selanjutnya, tiket masuk pengunjung Nusantara Semeru di hari kerja berubah dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.000. "Sedangkan tiket masuk pengunjung Nusantara Semeru di hari libur dari  Rp 22.500 menjadi Rp 24.000. Sementara untuk asuransi pengunjung mancanegara tetap sehingga tidak ada perubahan tiket masuk," tambah John.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement