Jumat 10 May 2019 12:46 WIB

Sleman Mulai Kembangkan Pariwisata Halal

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai mengembangkan sektor pariwisata halal

Wisatawan menikmati suasana sore di situs Candi Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. (ilustrasi)
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan menikmati suasana sore di situs Candi Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai mengembangkan sektor pariwisata halal pada 2019. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih, Kementerian Pariwisata telah mengeluarkan daftar 10 daerah yang menjadi fokus untuk pariwisata halal. salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saat ini kami sedang bersiap diri untuk mengembangkan pariwisata halal. Sekarang baru tahap sosialisasi kepada pelaku jasa pariwisata dan masyarakat," katanya di Sleman, Jumat (10/5).

Baca Juga

Sudarningsih menjelaskan untuk mengembangkan wisata halal di Sleman pihaknya telah melakukan beberapa persiapan. "Di antaranya seperti mempersiapkan ketersediaan makanan halal, akses bagi warga Muslim, dan ada akomodasi syariah. Kalau untuk restoran dan hotel sudah ada meskipun belum banyak," jelasnya.

Ia mengatakan potensi wisata halal di Sleman sangat besar. Apalagi wisatawan baik mancanegara maupun lokal kebanyakan juga merupakan Muslim. "Saat ini sudah banyak wisatawan yang membutuhkannya," tutur Sudarningsih.

Dia mengatakan meskipun potensi pasar wisata halal cukup menggiurkan, namun pihaknya belum bisa memperkirakan peningkatan kunjungan wisatawan. Ini karena masih banyak yang harus dianalisis dan dihitung.

"Untuk pengembangannya juga masih terkendala lamanya proses administrasi. Persyaratan sertifikasi untuk halal itu butuh waktu yang lama," paparnya.

Ketua Bidang Antarlembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Arif Effendy mengatakan wisata halal masih belum tersosialisasi secara luas. Masyarakat belum tahu apa saja konten yang terdapat dalam wisata halal.

"Konten wisata halal adalah soal produk-produk yang higienis dan bersih dalam setiap prosesnya Di samping ada syariat Islam di dalamnya. Jadi jelas sangat sehat dan aman. Baik itu produk kuliner, akomodasi, transportasi, dan lain sebagainya," kata Arif.

Menurut dia, halal yang dimaksud analoginya adalah semua mengikuti aturan-aturan keamanan. Untuk mendukung hal itu, perlu diambil langkah perbaikan dimana setiap produk harus ada sertifikat halal sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi baik proses, material, maupun operasional.

"Jika ini dapat terwujud, konsumen pasti senang. Konsekuensinya, harga pasti berbeda tetapi semua terjamin," katanya. Ia mengatakan pelaku wisata harus diajak dan diberi pengertian terus-menerus. "Kami yakin pada suatu titik masyarakat menjadi terbiasa hidup sehat lahir dan batin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement