Kamis 09 May 2019 12:25 WIB

Kisah di Balik Nama Belakang Anak Pangeran Harry dan Meghan

Anak Pangeran Harry punya nama belakang Mountbatten-Windsor

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Pangeran Harry dan Meghan Markle bersama ibunda Meghan, Doria Ragland menunjukkan putra mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor kepada Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip di Windsor Castle, Inggris, Rabu (8/5).
Foto: Chris Allerton/SussexRoyal via AP
Pangeran Harry dan Meghan Markle bersama ibunda Meghan, Doria Ragland menunjukkan putra mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor kepada Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip di Windsor Castle, Inggris, Rabu (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Meghan Markle dan Pangeran Harry mengumumkan nama bayi laki-laki mereka, Archie Harrison Mountbatten-Windsor. Pengumuman nama itu hanya dua hari setelah Duchess of Sussex melahirkan.

Nama belakang bayi Pangeran Harry agak berbeda dibandingkan dengan bangsawan muda lainnya seperti Pangeran George (putra pertama Pangeran William). Archie akan membawa nama belakang keluarga kerajaan yakni Mountbatten-Windsor.

Baca Juga

Sebagai putra pertama Pangeran Harry, Archie akan menerima gelar Earl of Dumbarton, salah satu gelar tambahan Pangeran Harry. Tetapi pada Rabu (8/5), keluarga kerajaan mengumumkan namanya tanpa gelar yang ditempelkan.

"Hal ini menunjukkan bahwa Duke dan Duchess berharap agar Archie memiliki kehidupan yang lebih normal dan pribadi," kata Marlene Koenig, seorang penulis dan pakar kerajaan Inggris dan Eropa, dilansir Time pada Kamis (9/5).

Tetap saja, siapa pun saudara laki-laki Archie di masa depan dapat dikenal sebagai Lady atau Lord jika orang tua memilih gelar itu. Anak itu juga akan memiliki nama keluarga Mountbatten-Windsor.

Nama belakang Archie berasal dari Raja George V yang pada 1917 mengeluarkan Surat Paten yang membatasi penggunaan gelar kerajaan. Gelar kerajaan hanya untuk anak-anak dan cucu dari penguasa (dalam garis laki-laki) dan putra tertua dari putra tertua dari putra pewaris.

Di bawah putusan itu, hanya cicit laki-laki Ratu Elizabeth II yang akan disebut pangeran atau putri dan disebut sebagai Yang Mulia (His Royal Highness atau Her Royal Highness). Biasanya mereka yang memiliki gelar HRH menggunakan nama belakang, meskipun mereka dapat menggunakan nama ayah mereka seperti Cambridge atau Wales.

Sekarang, peraturan pada 1917 itu akan berakhir pada Pangeran George yang merupakan putra tertua dari cucu ratu yang berdaulat. Ratu membuat pengecualian pada 2013 untuk memperpanjang gelar kerajaan kepada adik-adik George. Tetapi pengecualian cenderung tidak dibuat untuk Archie yang berada di urutan ketujuh pewaris tahta.

Archie akan menggunakan nama keluarga Mountbatten-Windsor yang telah menjadi nama keluarga keluarga kerajaan sejak penobatan Ratu Elizabeth II. Meskipun keluarga kerajaan dikenal sebagai Windsor ketika Elizabeth lahir, dia memutuskan pada tahun 1960 (setelah naik tahta pada tahun 1952) bahwa keturunannya akan mengambil nama belakang Mountbatten-Windsor yang ditulis dengan tanda penghubung. Ini untuk memasukkan nama keluarga suaminya yang baru, Pangeran Philip, nama keluarga Mountbatten.

"Yang terjadi adalah Mountbatten-Windsor digunakan oleh anggota keluarga yang tidak memiliki nama belakang ketika nama belakang diperlukan," jelas Victoria Arbiter, pakar kerajaan.

Adapun adik Archie nantinya akan membawa gelar Lord atau Lady. Penyematan Lord atau Lady ini mirip dengan anak-anak Pangeran Edward dan Sophie, Countess of Wessex.

Putri mereka adalah Lady Louise dan putra mereka adalah James, Viscount Severn, mengambil salah satu gelar tambahan ayahnya. Tetapi mereka menggunakan Mountbatten-Windsor untuk tujuan resmi dan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement