Rabu 08 May 2019 16:12 WIB

Wali Kota Padang Larang Penayangan Kucumbu Tubuh Indahku

Wali Kota Padang menyurati LSF yang isinya menolak penayangan Kucumbu Tubuh Indahku

Sutradara Garin Nugroho.
Foto: Republika/Retno Wulandhari
Sutradara Garin Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi melayangkan surat kepada Lembaga Sensor Film (LSF). Surat itu berisi penolakan terhadap film Kucumbu Tubuh Indahku karya Garin Nugroho. Penolakan ini terjadi karena kontennya dinilai mempengaruhi cara pandang terhadap perilaku LGBT.

"Konten film tersebut diduga bertentangan dengan norma agama, sosial, dan nilai budaya yang dianut masyarakat Kota Padang," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu (8/5).

Baca Juga

Menurut dia dalam rangka mewujudkan visi Kota Padang yang religius dan berbudaya, pihaknya perlu melindungi masyarakat dari penyimpangan perilaku seksual. "Pemerintah kota Padang menyatakan keberatan dan menolak penayangan film tersebut," ujarnya.

Selain itu, Mahyeldi menyampaikan Kota Padang telah melakukan deklarasi penolakan LGBT bersama seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini. Ia menilai penayangan film tersebut dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat yang bermuara pada terganggunya ketertiban dan ketentraman.

Di sisi lain ia mempertanyakan peran Lembaga Sensor Film sehingga Kucumbu Indah Tubuhku bisa lolos. "Dari judul saja sudah kuat kesan bahwa film ini mengampanyekan LGBT," kata dia.

Mahyeldi menyesalkan fenomena ini karena seharusnya pemerintah di pusat lebih dahulu melakukan antisipasi. Selain mengirim surat kepada LSF, surat juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sumbar, Komisi Penyiaran Indonesia, dan KPID Sumbar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement