Senin 06 May 2019 23:41 WIB

Pangeran Harry dan Meghan Umumkan Kelahiran Putra Pertama

Pangeran Harry umumkan bahwa sang istri telah melahirkan seorang bayi laki-laki

Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Foto: EPA
Pangeran Harry dan Meghan Markle.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pangeran Harry dari Inggris mengumumkan bahwa istrinya, Meghan Markle yang juga bergelar Duchess of Sussex, telah melahirkan seorang bayi laki-laki. Ia mengaku sangat menanti-nanti kelahiran sang putra.

Pengumuman resmi di akun Instagram pasangan kerajaan tersebut menuliskan bahwa mereka menyambut kedatangan anak pertama, yang lahir pada 6 Mei 2019 dengan berat 3,2 kilogram.

Baca Juga

"Duchess dan bayinya dalam kondisi sehat. Pasangan itu pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat kebahagiaan dan dukungan yang mereka curahkan selama waktu yang sangat istimewa dalam hidup mereka. Cerita lebih lanjutnya akan diberikan beberapa hari mendatang."

Harry (34 tahun) sang cucu Ratu Elizabeth dan Meghan, mantan aktris berusia 37 tahun kelahiran AS, menikah dalam upacara mewah di Istana Windsor Inggris pada Mei tahun lalu. Bayi Harry-Meghan akan menjadi cicit kedelapan Elizabeth, ratu yang saat ini berusia 93 tahun dan paling lama memerintah di dunia. Putra pasangan tersebut nantinya berhak memiliki kewarganegaraan Inggris dan Amerika Serikat.

Namun, si anak tidak secara otomatis menjadi pangeran ataupun putri karena gelar itu harus diberikan oleh ratu dengan mengeluarkan surat paten. Harry dan Meghan sudah secara resmi menyandang gelar Duke and Duchess of Sussex.

Keluarga kerajaan Inggris sangat menarik perhatian media namun anggota-anggota yang lebih muda, terutama Harry dan Meghan, diperlakukan bak bintang Hollywood.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement