Banjir datang lagi dan melanda beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Depok, Bogor, Bengkulu, Pasuruan, Toraja, dan titik lainnya. Perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi hujan lebat masih akan terjadi hingga awal Mei.
Ibu Kota tak luput dari banjir saban tahunnya. Sungai Ciliwung meluap, Jakarta kebanjiran, terutama daerah langganan, seperti Rawa Jati, Cililitan, Kampung Melayu, dan Bidara Cina. Ratusan rumah terendam, banyak mobil mogok terjebak banjir.
Kalau sudah begini, pusing tujuh keliling deh untuk memperbaiki mobil. Sebetulnya jika Anda sudah memiliki asuransi mobil dengan pertanggungan banjir, dompet bisa aman. Tinggal klaim, beres. Yang repot kalau enggak punya asuransi karena Anda harus membawa mobil ke bengkel dengan merogoh kocek sendiri dan pasti biayanya mahal.
Oleh karena itu, jangan sampai menyesal belakangan. Bila Anda punya mobil, lindungi dengan produk asuransi mobil sesuai kebutuhan. Besaran preminya pun dapat Anda sesuaikan dengan kemampuan.
Baca Juga: Asuransi Mobil All Risk atau TLO: Pilih yang Mana Ya?
Tipe Perlindungan Asuransi Mobil dan Tarif Preminya
Tipe Perlindungan Asuransi Mobil dan Tarif Preminya
Asuransi mobil menawarkan 2 tipe perlindungan, yakni:
1. All Risk atau Comprehensive: Memberikan jaminan atas mobil Anda untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan kendaraan.
2. TLO (Total Loss Only): Memberikan jaminan atas mobil Anda bila terjadi kehilangan atau kerusakan di atas 75%. Kalau rusak sedikit, seperti kaca spion patah atau lecet, kerugian tidak dapat diganti.
Untuk besaran premi asuransi jenis all risk maupun TLO sudah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. Cek detailnya di sini.
Sayangnya, peristiwa banjir tidak termasuk risiko yang ditanggung. Dalam hal ini, Anda perlu memperluas pertanggungan asuransi mobil Anda, seperti banjir, taifun, badai, dan kerusakan karena air. Premi perluasan asuransi mobil ini juga tercantum dalam lampiran SE OJK Nomor 6/2007.
Contoh Menghitung Besaran Premi Perluasan Asuransi Mobil
Sebagai contoh Anda, warga Jakarta punya mobil Toyota Avanza New 1.3 G M/T seharga Rp208 juta. Membeli perluasan asuransi mobil untuk risiko banjir.
Berdasarkan SE OJK, Jakarta masuk wilayah 2 dengan tarif premi:
- TLO = 0,38%-0,42%
- All Risk = 2,08%-2,29%
Tarif premi perluasan asuransi mobil untuk risiko banjir di wilayah Jakarta:
- TLO = 0,075%-0,1%
- All Risk = 0,10%-0,125%
Jika dihitung dengan menggunakan tarif batas bawah, maka besaran premi yang harus Anda bayar:
- TLO dengan perluasan = (0,38% + 0,075%) x Rp208.000.000 = Rp946.400
- All Risk dengan perluasan = (2,08% + 0,10%) x Rp208.000.000 = Rp4.534.400.
Pilihan Asuransi Mobil
Pilihan Asuransi Mobil Terlengkap
Sebetulnya memiliki dan menambah perluasan asuransi mobil sangat penting agar berbagai risiko kendaraan Anda dijamin perusahaan asuransi. Ada kok asuransi mobil yang menawarkan tarif premi cukup terjangkau per tahunnya.
Anda dapat membandingkan dan memilih produk asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan melalui website Cermati.com. Dilengkapi pula simulasi besaran premi jika Anda ingin memperluas pertanggungan, seperti banjir, terorisme, gempa bumi, tsunami, kerusuhan, dan lainnya. Tentunya harga premi dengan perluasan akan lebih mahal.
Cara mengajukan asuransi mobil via Cermati.com:
1. Masuk ke https://www.cermati.com/asuransi-mobil
Masukkan atau isi tahun kendaraan, merek mobil, model mobil, tipe mobil, plat kendaraan, dan jenis perlindungan. Contohnya 2018 – Toyota - Toyota Avanza - Grand New Avanza 1,3 G M/T – plat B – jenis perlindungan semua.
Jangan lupa masukkan kode promo "CICILANPINTAR" untuk mendapatkan diskon premi asuransi mobil 15% dan bonus voucher Blibli senilai Rp200.000. Diskon dan voucher hanya diberikan kepada pelanggan yang melakukan pembayaran cicilan asuransi mobil paling lambat tanggal 31 Mei 2019.
3. Anda bisa membandingkan produk-produk asuransi mobil, mulai dari produk pilihan, produk premi tertinggi, atau premi terendah.
4. Harga premi yang tertera di website tentu saja berbeda-beda tergantung jenis dan harga mobil Anda
5. Jika sudah menemukan yang cocok, klik di kolom “Beli Sekarang.”
6. Ikuti tahap selanjutnya sesuai petunjuk.
Baca Juga: Apa yang Mesti Dipahami Sebelum Mengambil Asuransi Mobil?
Berikut rekomendasi produk asuransi mobil dengan premi terendah dan tertinggi untuk harga mobil Toyota Avanza Grand New Avanza 1,3 G M/T Plat B:
1. Avrist TLO
- Harga premi asuransi mobil Rp587.000-Rp841.000 per tahun
- Harga premi ditambah perluasan banjir menjadi Rp705.000-Rp1.037.000
- Layanan bengkel resmi dan 219 bengkel rekanan
- Tanpa survei, cukup kirim foto kendaraan
- Layanan derek gratis
- Fasilitas antar jemput kendaraan.
2. AXA TLO
- Harga premi dari Rp630.000-Rp813.000
- Harga premi ditambah perluasan banjir menjadi Rp756.000-Rp1.001.000
- Layanan 108 bengkel rekanan
- Tanpa survei, cukup kirim foto kendaraan
- Biaya taksi
3. ReliOto TLO
- Harga premi Rp636.000-Rp819.000
- Harga premi ditambah perluasan banjir menjadi Rp762.000-Rp1.007.000
- Layanan derek gratis di area Jabodetabek
- Layanan antar jemput mobil dari dan ke bengkel rekanan Reliance
- Ganti biaya taksi online
- Ganti baru untuk kendaraan lama.
4. Simasnet TLO
- Harga premi Rp701.000-Rp740.000
- Harga premi ditambah perluasan banjir Rp842.000-Rp912.000
- Layanan bengkel resmi dan 474 bengkel rekanan
- Pengajuan polis asuransi tanpa survei kendaraan dan verifikasi dokumen
- Layanan derek gratis
- Fasilitas klaim langsung di bengkel resmi Simasnet di seluruh Indonesia.
5. ACA TLO
- Harga premi Rp663.000-Rp774.000
- Harga premi ditambah perluasan banjir Rp796.000-Rp954.000
- Layanan bengkel resmi dan 216 rekanan
- Layanan derek gratis
- Emergency Road Assistance
- Bisa klaim di tempat yang Anda inginkan.
6. ACA Otomate Solitaire
- Harga premi mulai dari Rp4.929.000-Rp5.513.000
- Premi yang dibayar tersebut sudah termasuk jaminan atas risiko banjir, kerusuhan, terorisme, gempa bumi, gunung meletus, tsunami
- Layanan derek gratis
- Emergency Road Assistance (ERA) selama 24 jam di tempat mobil Anda mengalami kerusakan
- Akses ke bengkel resmi
- Antar jemput ke bengkel rekanan ACA
- Klaim asuransi lebih mudah dengan Mobile Claim App.
7. AXA Mandiri AutoPro All Risk
- Harga premi Rp3.780.000-Rp4.296.000
- Harga premi ditambah perluasan banjir Rp3.958.000-Rp4.536.000
- Tersedia akses bengkel resmi dan 381 bengkel rekanan
- Layanan derek gratis
- Tanpa survei, cukup kirim foto atau polis kendaraan
- Bantuan di jalan raya
8. Tokio Marine All Risk
- Harga premi Rp3.755.000-Rp4.271.000
- Harga premi ditambah perluasan banjir Rp3.933.000-Rp4.511.000
- Layanan bengkel resmi dan 207 bengkel rekanan
- Tanpa survei, cukup kirim foto kendaraan
- Tak perlu surat Kaditserse saat klaim akibat kehilangan
- Ganti biaya taksi saat mobil Anda sedang di bengkel
- Ganti biaya bila mobil Anda dicuri oleh supir pribadi
9. MAG All Risk
- Harga premi Rp3.755.000-Rp4.271.000
- Harga premi ditambah perluasan banjir Rp3.933.000-Rp4.511.000
- Tersedia 518 bengkel rekanan
- Pengajuan tanpa survei
- Pertanggungan berlaku di seluruh wilayah Indonesia
10. MNC All Risk
- Harga premi Rp3.974.000-Rp4.088.000
- Harga premi ditambah perluasan banjir Rp3.933.000-Rp4.209.000
- Layanan bengkel resmi untuk usia mobil 0-3 tahun
- Layanan derek gratis
- Emergency Road Assistance.
Sebentar Lagi Mudik, Segera Ajukan Asuransi Mobil
Zaman sekarang apa-apa serba mahal, termasuk biaya servis maupun perbaikan mobil ke bengkel. Tanpa asuransi mobil, bisa-bisa kantong jebol. Apalagi sebentar lagi mudik Lebaran. Buat yang mau pulang ke kampung halaman menggunakan mobil pribadi sangat disarankan untuk melengkapi kendaraan Anda dengan asuransi mobil agar terlindungi dari segala risiko yang bisa kapan saja datangnya.
Baca Juga: Penjelasan dan Cara Klaim Asuransi Banjir untuk Mobil