Kamis 11 Apr 2019 20:13 WIB

Dapur Hotel se-Jabar Didorong Sertifikasi Halal

Pakar pariwisata halal sarankan dapur hotel disertifikasi halal.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Christiyaningsih
Tamu hotel (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Tamu hotel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis bisa melakukan percepatan pariwisata halal. Hal tersebut, dinilai sebagai langkah yang baik oleh pakar pariwisata halal dari Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung (STPB) Wisnu Rahtomo. Wisnu mengatakan hal pertama yang harus dilakukan oleh Pemprov Jabar adalah menyertifikasi halal dapur-dapur hotel.

Menurutnya langkah yang bisa dilakukan adalah mengumpulkan semua General Manager (GM) hotel bintang empat dan lima yang ada di Jabar. "Dapur hotel di Jabar masih belum banyak yang mengantongi sertifikasi halal. Di Kota Bandung saja, hanya Hotel Trans Luxury yang sudah bersertifikat halal, sisanya belum," ujar Wisnu kepada Republika, Kamis (11/4).

Baca Juga

Wisnu menilai dengan mengumpulkan GM hotel akan mempercepat pariwisata halal di Jabar. Kemungkinan, dalam satu tahun percepatan tersebut ada hasilnya. Setelah semua dapur hotel mengantongi sertifikat halal, hal yang harus dilakukan lainnya adalah memperbanyak alat-alat promosi paket wisata halal.

Misalnya melalui media promosi konten wisata halal sampai buku panduan turis. Bahkan, seharusnya buku panduan dibuat dalam dua versi yakni bahasa Inggris dan bahasa arab.

"Target percepatannya juga harus jelas ditetapkan. Mau ranking satu, dua, atau tiga. Saya sebenarnya sudah tahu rencana percepatan kepala dinas pariwisata Jabar ini," katanya.

Dia pun telah menyarankan pada Pemprov Jabar agar membuat regulasi untuk percepatan pariwisata halal ini dengan membuat Peraturan gubernur (Pergub) tentang pariwisata halal. "Jadi sebaiknya keuarkan dulu Pergubnya. Ini untuk memperkuat ditatanan pelaksanaan di industri dan sosialisaikan kepada pengusaha industri pariwisata dan sebagainya. Serta harus melibatkan peran pentahelix," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement