Rabu 03 Apr 2019 09:06 WIB

KPAI: Demi Kebaikan Jangan Bebaskan Anak Bermain Gawai

KPAI mendorong para orang tua mengatur anak bermain gawai dan gim

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gim berkonten negatif dapat membahayakan kesehatan mental anak-anak jika telah sampai pada tahap kecanduan. Untuk itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong para orang tua mengatur penggunaan gawai (gadget) dan gim bagi anak-anak mereka.

Menurut Komisioner Bidang Pornografi dan Perlindungan Anak KPAI, Margareth Aliyatul, orang tua jangan membebaskan anak-anak salam menggunakan gawai. Dengan akses internet dan gawai, anak-anak mudah terpapar kejahatan siber.

Baca Juga

"KPAI sudah sangat sering mengingatkan agar orang tua jangan hanya menuruti keinginan anak, tapi memberikan gawai harus ada komitmen dan pengaturan kepada anak," ujar Margareth di Kantor KPAI Jakarta, Selasa (2/4).

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengizinkan anak-anak bermain gim. Pertama, orangtua harus menentukan kapan anak bermain gim yakni pada jam tertentu, dengan lama waktu yang ditentukan, dan penggunaan tempat bermain.

Meskipun di dalam rumah, penggunaan gawai harus diatur. Anak-anak tidak boleh bermain gim di kamar atau saat makan. Hal ini untuk memudahkan orangtua dalam mengawasi gim yang dimainkan anak-anak.

Kedua, orangtua harus mengatur konten yang bisa diakses oleh anak. Orang tua harus mengatur konten atau media sosial apa yang boleh digunakan diiringi kontrol dan pengawasan orang tua.

"Tidak boleh ada password di gawai agar bisa dicek sewaktu-waktu oleh orangtua. Komunikasi orang tua dan anak juga penting soal gawai, seperti etika bermedia sosial. Termasuk menjaga keamanan anak. Misalnya jangan membagi alamat rumah dan informasi pribadi lainnya," jelas Margareth.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menambahkan orang tua juga harus menyadari kapan anak-anak mulai kecanduan bermain gim. Misalnya anak lebih memilih bermain gim saat acara keluarga atau tidak mau makan demi bermain gim. Hal ini dapat berbahaya bagi kesehatan mental anak.

"WHO menyebutkan kecanduan gim ini merupakan penyakit mental nomor 11. Jadi bisa sampai dirawat di rumah sakit jiwa. Kecanduan hingga menjedotkan kepala ke dinding karena dilarang main gim, atau ada yang mencuri uang untuk bisa ke warnet. Kalau sampe level itu tidak bisa psikolog lagi, tapi harus psikiater di rumah sakit jiwa," kata Retno.

Dengan demikian, masyarakat harus punya kesadaran penuh dalam mengatasinya. Jika kecanduan sudah mulai akut, orang tua bisa mengajak anak bermain di luar ruangan.

"Tinggal orang tua mengatasinya. Ngajak ngobrol atau main outdoor. Jadi orangtua menjadi kunci bisa melihat anak ini mainnya wajar atau tidak wajar," ujar Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement