REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Penyidikan terhadap Seungri terus berlanjut. Tidak hanya diduga melakukan bisnis prostitusi dan terlibat dalam klub Burning Sun, mantan anggota Bigbang itu pun dikabarkan ikut menyebarkan video kamera tersembunyi.
Polisi memberikan rincian lebih lanjut tentang tuduhan Seungri terlibat dalam membagikan rekaman yang diambil secara ilegal. Seungri berada dalam grup obrolan atau chatroom Jung Joon Young yang biasa digunakan untuk menyebarkan video bermuatan pornografi ilegal.
Dilansir Soompi pada Sabtu, (30/3), polisi mengumumkan telah menetapkan Seungri atas tuduhan berbagi rekaman yang diambil secara tersembunyi. Polisi menyatakan, Seungri ikut menyebarkan video ilegal itu di ruang obrolan grup.
Laporan kepolisian juga menyatakan, Seungri mengakui perbuatan tersebut. Hanya saja, pria kelahiran 1990 itu beragumen tidak ikut merekamnya, melainkan hanya menyebarkan setelah menerimanya.
"Video dikirim ke chatroom Seungri dan chatroom grup lainnya. Kami sedang memeriksa untuk melihat siapa yang merekam itu," ujar sumber kepolisian.
Sebelumnya, Pengacara Seungri Son Byungho mengatakan, kliennya tengah mengalami kesulitan. Apalagi sekarang, publik sangat marah kepadanya.
"Ada banyak tuduhan terhadap Seungri. Hanya saja tolong jangan langsung menyimpulkan dan percaya semuanya. Harap tenang dan tunggu hasil penyelidikan," ujar Son Byungho.