Selasa 19 Mar 2019 12:58 WIB

Emil Mengaku Pernah Kecewa Beli Produk Daring

Emil pernah membeli baju batik di toko daring seharga Rp 170 ribu

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Christiyaningsih
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku pernah kecewa dengan sebuah produk yang dibelinya secara daring (online) beberapa waktu lalu. Emil, sapaan akrabnya, menjelaskan ia pernah membeli baju batik secara daring. Namun saat barang diterima, desain baju batik yang diterimanya berbeda dengan yang ditampilkan di toko online.

Bahkan, bisa dikatakan baju pesanannya cacat karena pada akhirnya tidak pantas untuk dipakai. "Akhirnya harus komplain dengan proses yang sulit," ujar Emil pada Selasa (19/3).

"Contoh saat belanja daring, ada baju batik harganya murah beli Rp 170 ribu. Di gambar, batiknya punya lingkaran keren. Tapi saat barangnya datang, ada jahitan nyengsol, kalau dipakai jadi bisa malu," katanya.

Menurut Emil, ia melihat foto baju batik yang dipasang di toko daring itu bagus. Akan tetapi saat pesanannya sampai justru tidak bisa dipakai. "Lingkarannya juga jadi lonjong. Kemudian saya melalui proses komplain yang tidak sederhana," katanya.

Pengalaman buruk itu ia kisahkan bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional yang diperingati di Gedung Sate, Selasa (19/3). Mantan wali kota Bandung ini berharap para produsen atau penjual bisa memenuhi hak-hak konsumen terutama untuk menerima komplain.

Emil mengatakan pengalamannya tersebut bisa jadi hanya salah satu dari ribuan kisah kekecewaan warga lain saat belanja secara daring. Hal ini, menandakan konsumen selalu mencari proses pembelian yang gampang. Akan tetapi saat dalam memastikan kualitasnya hanya memakai keyakinan dan kepasrahan kepada penjual karena sulit untuk komplain.

Emil menilai, perdagangan daring dan luring harus sama-sama memerhatikan hak konsumen. Emil pun menyampaikan pernah kecewa saat melakukan pembelian secara langsung di sebuah pameran. "Saya pernah dulu beli barang di pameran. Sudah saya bayar di pameran, barangnya enggak datang juga. Komplain ke mana bingung. Beli daring juga sempat barang yang ditampilkan dengan barang yang dibeli beda. Ini sekedar contoh kecil, saya yakin ada ribuan kisah sama," paparnya.

Pemprov Jabar, kata Emil, memastikan ingin sejalan dengan Kementerian Perdagangan dalam melindungi setiap hak konsumen. Di Jabar, terdapat 17 lembaga yang mengurus pengaduan dan peradilan konsumen seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. "Sehingga hasil mediasinya jadi keputusan yang final. Mudah-mudahan ekonomi Indonesia akan luar biasa kalau konsumennya berdaya," katanya.

Emil meminta semua produsen yang menjual barang di Indonesia atau Jabar, untuk memnyediakan nomor hotline untuk pengaduan seperti produsen-produsen ternama."UMKM akan kami beri penyadaran agar mereka juga punya jalur pengaduan untuk perlindungan konsumen," katanya.

Emil berharap Hari Konsumen Nasional ini menjadi momentum bagi pemberdayaan konsumen di Indonesia agar kehidupan ekonomi Indonesia betul-betul adil. Baik adil kepada mereka yang memproduksi ataupun konsumen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement