REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mempromosikan salah satu kuliner khas daerah tersebut yaitu ikan salai Sekayu. Nama Sekayu diambil dari nama ibu kota Kabupaten Muba.
Kabupaten Muba sudah sejak lama dikenal sebagai daerah penghasil ikan air tawar dari Sungai Musi. "Untuk memberi nilai tambah, ikan tersebut tidak dijual dalam bentuk ikan segar. Melainkan dalam bentuk ikan salai yang sudah terkenal di Sumatera Selatan yaitu ikan salai jenis patin dan ikan salai baung,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Muba Herryandi Sinulingga, Sabtu (2/3).
Menurut Sinulingga, Bupati Muba Dodi Reza Alex menginstruksikan agar kekayaan kuliner khas ikan salai Sekayu tersebut dipromosikan secara luas. “Sekarang bagi warga yang datang atau melintas di Sekayu bisa membeli ikan salai tersebut karena banyak dijual di pondok-pondok ikan yang ada di kawasan Lumpatan sampai Bailangu,” ujarnya.
Kabag Humas Herryandi Sinulingga juga menjelaskan ikan salai merupakan yang dikeringkan dengan pengolahan secara tradisional dengan diasapkan. Menurutnya, untuk menghasilkan ikan asap yang bermutu tinggi warga menggunakan jenis kayu yang mampu mengeluarkan asap dengan kandungan unsur phenol dan asam organik tinggi.
“Kedua unsur tersebut lebih banyak melekat pada tubuh ikan dan dapat menghasilkan rasa, aroma, maupun warna daging ikan asap yang khas. Jadi ikan salai Sekayu memang khas berbeda dengan ikan salai dari daerah lain karena pengasapannya menggunakan pembakaran dari jenis kayu tembesu,” katanya.
Dengan semakin terus berkembangnya kuliner ikan salai khas Sekayu, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Maju Bersama di Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu berinisiatif membuka unit usaha pengelolaan dan penjualan ikan salai dalam kemasan. Setelah disetujui dalam musyawarah desa, Bumdes yang dimotori oleh Epriadi ini mulai merangkul dan membina beberapa kelompok usaha pengrajin ikan salai untuk ikut terlibat dalam proses produksi di rumah produksi Salai Bailangu.
Untuk proses produksi ikan salai Sekayu, menurut Epriadi dilakukan dengan dengan cara proses pengasapan. Caranya dengan meletakkan ikan yang akan diasap agak jauh dari sumber asap (tempat pembakaran kayu) dengan jarak lebih kurang 1 meter dengan suhu sekitar 40 – 50 derajat celcius. Proses pengasapan berlangsung selama 20 - 30 jam.
“Setelah melalui proses pengasapan, ikan selanjutnya didinginkan dengan cara digantung atau disusun didalam ruangan selama 24 jam. Proses ini diakhiri dengan mengemas ikan salai dalam kemasan kotak dengan berat 250 gram,” katanya.
Untuk harga jual, ikan salai dikemas dalam kotak dengan berat 250 gram. Ikan salai produksi Bumdes Maju Bersama dibanderol seharga Rp 75 ribu per kotak untuk jenis ikan ikan salai baung, Rp 80 ribu per kotak untuk ikan salai lais, Rp 65 ribu per kotak untuk ikan salai patin, dan Rp 65 ribu per kotak untuk ikan salai gabus .
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba Richard Chahyadi, Pemkab Muba melalui Dinas PMD akan berupaya memberdayakan masyarakat Bailangu Timur dan sekitarnya melalui program-program pemberdayaan budidaya ikan air tawar.