Jumat 01 Mar 2019 12:55 WIB

Kemendikbud: Film Dilan 1991 Lulus Sensor

Sejumlah masyarakat di Makassar menilai Dilan 1991 melecehkan profesi guru.

Dilan 1991. Seluruh cast Dilan 1991 dalam konferensi pers di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Ahad (24/2).
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Dilan 1991. Seluruh cast Dilan 1991 dalam konferensi pers di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pengembangan Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Maman Wijaya mengatakan film Dilan 1991 telah lulus sensor.

"Film-film yang beredar di bioskop dipastikan sudah melalui prosedur sesuai peraturan yg berlaku, seperti sudah dinyatakan lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF) untuk kategori usia tertentu, termasuk film Dilan 1991 ini," ujar Maman di Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Juga

Dia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan film tersebut, maka diharapkan disalurkan dengan cara yang benar. "Kami memahami dan mengapresiasi setiap kepedulian masyarakat terhadap film dan juga terhadap kemungkinan potensi pengaruh negatif sebuah film. Namun demikian, untuk menyalurkan kepedulian tersebut hendaknya dilakukan dengan cara benar. Ada lembaga yang berwenang dalam hal ini, seperti LSF yang dapat dijadikan sebagai tempat untuk menyalurkannya," kata dia.

Maman juga mengajak masyarakat terus mendukung perfilman Indonesia dan tidak anarkis bila tidak setuju. "Jika tidak setuju, maka bisa menyalurkan aspirasi kepada LSF dan juga Pusbang Film Kemendikbud," katanya.

Dia menjelaskan film Dilan 1991 ini mendapatkan sambutan yang hangat dari masyarakat Indonesia. Menurut dia, hal itu merupakan pencapaian yang luar biasa yang patut dihargai. Sebelumnya, sejumlah masyarakat di Makassar mengajukan protes terhadap pemutaran film Dilan 1991 karena dinilai melecehkan profesi guru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement