Rabu 13 Feb 2019 03:43 WIB

Barbados Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Barbados adalah rumah bagi populasi bersarang penyu sisik terbesar kedua di Karibia.

Rep: MGROL116/ Red: Ani Nursalikah
Suasana Kota Bridgetown, Barbados, dari udara.
Foto: wikipedia
Suasana Kota Bridgetown, Barbados, dari udara.

REPUBLIKA.CO.ID, BRIDGETOWN -- Pemerintah Barbados melarang penggunaan plastik sekali pakai. Dikutip di Marie Claire, mulai 1 April 2019, Barbados melarang impor, ritel, penjualan, dan penggunaan berbasis petro, yaitu plastik yang terbuat dari minyak bumi atau plastik sekali pakai. 

Mulai 1 Januari 2020 juga akan ada larangan untuk semua kantong plastik berbasis petro. Namun, larangan tidak termasuk kantong plastik sekali pakai yang digunakan untuk obat-obatan, kebersihan dan perlindungan makanan.

Menteri Urusan Maritim dan Ekonomi Biru, Kirk Humphrey, dan Menteri Lingkungan dan Keindahan Nasional, Trevor Prescod menjelaskan parameter larangan itu. “Barbados harus menjadi negara yang didorong oleh nilai. Kami memiliki harapan besar untuk diri kami sendiri. Kami mengatakan ingin bebas dari bahan bakar fosil pada 2030. Kami ingin memiliki platform yang terbarukan, kami ingin menjadi negara yang ketika kami berbicara dengan dunia, kami berbicara sebagai negara dan tujuan yang ramah lingkungan," kata Humphrey.

Menurutnya, ini adalah hal-hal yang harus dilakukan jika perkataan dan tindakan selaras. Larangan ini pasti memiliki efek positif pada upaya konservasi satwa liar di pulau Karibia itu.

Mengerikan, penelitian menunjukkan 52 persen penyu di seluruh dunia telah makan sampah plastik. Sebanyak 22 persen dari mereka yang memakan plastik mati.

Barbados adalah rumah bagi populasi bersarang penyu sisik terbesar kedua di Karibia dengan 500 betina bersarang per tahun. Larangan itu jelas merupakan baik untuk penyu dan kelompok seperti Proyek Penyu Laut Barbados yang telah terlibat selama lebih dari 25 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement