Kamis 10 Jan 2019 17:36 WIB

Polisi: Artis VA Sudah Beberapa Kali Dapat 'Order' dari ES

Muncikari ES 15 kali transfer ke artis VA dalam kurun 1 Januari 2018-5 Januari 2019.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Artis Vanessa Angel (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/1/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Artis Vanessa Angel (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, artis FTV berinisial VA berkali-kali mendapat order terkait prostitusi online dalam kurun waktu 1 Januari 2018-5 Januari 2019. Kesemua order tersebut, kata Yusep, semuanya difasilitasi oleh muncikari berninisial ES.

"Dari data yang kami dapat, pihak VA ini sudah beberapa kali mendapat order layanan prostitusi online yang semuanya difasilitasi muncikari ES," kata Yusep di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

Bahkan dari catatan rekening koran rekening muncikari ES dalam kurun waktu 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019, muncikari ES sudah 15 kali melakukan transfer kapada artis VA, diduga terkait prostitusi online. Sementara sebaliknya, artis VA melakukan transfer kepada muncikari ES sebanyak 8 kali dalam kurun waktu yang sama.

"Dari transaksi rekening koran yang kami dapat, VA sebanyak 15 kali menerima transfer dari muncikari ES. Sebaliknya, transfer ke muncikari ES sebanyak 8 kali. Ini periode 1 Januari 2018 sampai 5 Januari 2019," ujar Yusep.

Catatan tersebut diketahui setelah polisi melakukan digital forensik terhadap gawai yang disita dari tersangka muncikari ES dan TN. Dalam melakukan digital forensik tersebut, polisi melakukan uji dan pengambilan data digital, baik konten gambar, maupun komunikasi dan transaski keuangan dari para tersangka.

Namun demikian, saat ditanya kemungkinan VA menjadi tersangka, Yusep belum bisa memastikannya. "Nanti kami konstruksikan kembali baik konten komunikasi maupun transaksi," ujar Yusep.

Baca juga, Artis VA, Pelaku atau Korban?

Polda Jatim sebelumnya menyebutkan, ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan muncikari TN dan ES. Berdasarkan spesialisasi, muncikari ES mengendalikan 45 artis, dan muncikari TN membawahi ratusan model untuk dijajakan bagi pria hidung belang.

Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.

Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement