Senin 31 Dec 2018 10:19 WIB

Petugas Parangtritis Diminta Jemput Bola Jika Antre Panjang

Objek wisata Parangtritis biasanya dupadati wisatawan saat libur tahun baru.

Wisatawan mengunjungi obyek wisata Taman Gumuk Pasir di Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan mengunjungi obyek wisata Taman Gumuk Pasir di Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyarankan petugas pemungutan retribusi wisata Pantai Parangtritis melakukan jemput bola kepada wisatawan jika terjadi antrean panjang di gerbang masuk wisata.

"Kami sarankan Petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis agar bisa jemput bola, jadi waktu wisatawan antre petugas dari pariwisata ke situ," kata Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta, Senin (31/12).

Menurut dia, saat libur akhir tahun objek wisata Parangtritis dan sekitarnya menjadi tujuan wisatawan untuk merayakan momen setahun sekali itu. Jalur menuju destinasi itu pun dipadati kendaraan.

Di sebelah utara TPR Pantai Parangtritis sebagai pintu gerbang masuk wisata itu terdapat Jembatan Kretek. Berdasarkan pengalaman tahun lalu saat liburan antrean kendaraan wisatawan sampai bangunan di atas aliran Sungai Opak tersebut.

"Jadi bisa mengurangi antrean panjang sampai di jembatan. Kalau itu sudah ditempuh dan masih terjadi antrean panjang hingga di atas jembatan, bisa saja diloloskan (dibebaskan dari retribusi)," katanya.

Aris juga mengatakan sebagai upaya mengurangi antrean kendaraan yang berhenti di atas jembatan Kretek, ia akan mengalihkan arus wisatawan ke Parangtritis melalui simpang Pundong ke timur yang kemudian sampai pertigaan selatan jembatan. "Petunjuk arah di sempalan (simpang) Pundong sudah disiapkan dengan lengkap, seperti 2017 begitu kondisi lalu lintas macet kami pasang (pengalihan arus) dari sempalan Pundong ke kiri dan tembusnya selatan jembatan Kretek," katanya.

Ia juga mengatakan di setiap titik ruas Jalan Parangtritis akan disiagakan personel perhubungan guna membantu mengatur dan mengondisikan kepadatan arus, sebab apabila diperlukan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di tiap persimpangan tidak difungsikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement