Rabu 28 Nov 2018 12:18 WIB

Rencana Malaysia Bangun Fox World Berujung Tuntutan Hukum

Pihak Genting menilai Fox tidak berpengalaman bangun taman hiburan.

Rep: Noer Qomariah K/ Red: Indira Rezkisari
Rencana pembangunan Twentieth Century Fox World di Genting Resort, Malaysia.
Foto: 21th century fox
Rencana pembangunan Twentieth Century Fox World di Genting Resort, Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, GENTING -- Rencana Malaysia memiliki taman hiburan dengan menggandeng Fox belum akan terwujud. Bahkan, Resor Genting Malaysia Berhad (GENB)  menuntut investasi sebesar 750 juta dolar AS dan lebih dari 1 miliar dolar AS sebagai konsekuensi dan ganti rugi hukum pada Fox dan Disney.

Menurut keluhan yang diajukan pada Senin (26/11) di pengadilan federal California, GNEB menandatangani perjanjian lisensi dengan Fox pada 2013. Penggugat diwakili oleh tim    Kasowitz Benson dan dipimpin oleh John Berlinski.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Penggugat mencatat bahwa tidak seperti Disney atau Universal, Fox tidak memiliki pengalaman dalam bisnis taman hiburan. Sampai pada akhirnya GENB maju dengan kesempatan menciptakan taman bertema Fox pertama di dunia. Taman ini akan disebut dengan Fox World.

Kesepakatan itu yakni memberikan biaya lisensi tahunan pada Fox juga menerima berbagai hal persetujuan atas desain taman. GENM mengatakan soft opening direncanakan akan digelar pada paruh pertama 2019.

Tetapi akhir-akhir ini, Fox telah melakukan pemblokiran termasuk bersikeras pada vendor yang dinilai kurang berkualitas, kegagalan memberikan panduan gaya untuk aset digital, serta kegagalan memberikan dukungan yang diperlukan di tempat.

Mengapa Fox Entertainment Group (FEG) berperilaku seperti itu? Dilansir dari The Hollywood Reporter, Selasa (27/11), pada awalnya karena FEG ingin menggunakan Memorandum of Agreement (MoA) untuk mengancam pemutusan hubungan kerja dan memaksa renegosiasi sebagai kesepakatan di bawah pasar dan sebagian besar karena kegagalan bernegosiasi bagian dari penjualan penghasilan karcis.

GENB mengatakan Fox berhasil mengekstrasi beberapa konsensi, termasuk bayaran lisensi yang meningkat dan dipercepat dan pembayaran jaminan minimum. Tetapi masalah itu tidak mereda, terutama ketika  Disney datang pada kesepakatan untuk memperoleh aset Fox dari Rupert Murdoch.

Disney tidak menginginkan asosiasi dengan perusahaan seperti GENB. Sebab, Disney merupakan merek yang ramah keluarga.

Dengan demikian, FEG mengeluarkan pemberitahuan tentang default yang dimaksudkan untuk memulai proses mengakhiri perjanjian para pihak. Kemudian, GENB menegaskan pelanggaran kontrak dan kesepakatan terhadap Fox, sementara itu juga mengejar Disney karena diduga mendorong pelanggaran. Selain itu, validitas pengakhiran ini dipermasalahkan.

Gugatan juga menjelaskan beberapa intrik Murdoch pascamerger. Murdoch, misalnya, dikatakan telah tidak menyetujui dasar-dasar bisnis Fox World. Murdoch berkomentar pada orang lain dalam Fox bahwa ia lebih suka berinvestasi dan mengoperasikan taman milik Fox daripada lisensi Fox IP ke pihak ketiga pemilik taman hiburan.

Selain itu, mengizinkan entitas seperti GENB untuk memiliki dan mengoperasikan taman Fox World dianggap tidak konsisten dengan rencana bisnis 21 Century Fox untuk mengubah nama perusahaan menggunakan nama Fox setelah merger. Di sisi lain, Fox menolak berkomentar.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement