Kamis 15 Nov 2018 04:30 WIB

Asma Nadia Bagikan Kiat Tabayyun di Medsos

Asma Nadia menyarankan tabayyun di medsos sebaiknya tidak dengan mention.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Novelis Asma Nadia.
Novelis Asma Nadia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anonimitas dan kemudahan penggunaan media sosial membuat orang-orang tak bertanggung jawab semakin berani untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks. Padahal, dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari menyebarnya berita bohong bisa sangat fatal.

"Sebenarnya kalau kita (Muslim) balik ke Alquran dan hadis, nggak akan terjadi hoaks," ungkap penulis novel islami best seller, Asma Nadia, saat dihubungi Republika.co.id.

Baca Juga

Asma mengatakan hoaks yang ditujukan terhadap orang lain merupakan suatu bentuk fitnah. Ajaran Islam telah memberikan petunjuk mengenai cara-cara untuk mencegah atau menghindari fitnah ini, termasuk fitnah di media sosial.

Sebelum mengunggah suatu informasi di media sosial, salah satu hal yang dianjurkan dalam ajaran Islam adalah berprasangka baik. Asma mengatakan umat Islam seharusnya mendahulukan prasangka baik sebelum berprasangka buruk terhadap seseorang.

"Diajarkan di hadis, kita harus mencari 40 prasangka baik dulu, kata Rasul, sebelum kita menjatuhkan satu prasangka buruk kepada seseorang," ujar Asma yang pernah menerbitkan buku Twitografi Asma Nadia.

Ajaran Islam juga mendorong pentingnya ber-tabayyun ketika mendengar suatu kabar yang belum diketahui kebenarannya. Tabayyun merupakan suatu upaya untuk mencari kejelasan langsung ke sumbernya. Dengan melakukan klarifikasi, pengguna media sosial tidak akan dengan mudah menyebar suatu informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Tabayyun pun perlu dilakukan dengan adab yang benar. Asma mengatakan upaya itu sebaiknya dilakukan secara langsung, pribadi dan rahasia, terlebih jika informasi yang ingin ditanyakan berkaitan dengan aib seseorang atau berpotensi merugikan seseorang.

"Mendingan (tanyakan) kalau ketemu langsung atau hubungi lewat DM (direct message). Kalau kita mention, semua orang yang tadinya tidak tahu malah bisa terhasut, padahal itu masih berupa pertanyaan," jelas Asma yang telah mempolisikan JanieNya Hearteu, pemilik akun Twitter @zyopi ke polisi terkait kasus dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Penyebaran hoaks di media sosial juga berkaitan dengan membicarakan keburukan orang lain. Itu bisa menjadi ghibah atau bergunjing bila yang dibicarakan memang sebuah kebenaran dan akan terjadi fitnah andaikan yang dibincangkan tidak benar.

Asma mengingatkan gibah merupakan tindakan tercela dalam ajaran Islam karena sama seperti memakan daging saudara sendiri. Sedangkan fitnah merupakan salah satu dosa yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia. Saat seseorang melontarkan fitnah, ia tidak hanya memerlukan pengampunan dari Allah SWT, tetapi juga dari orang yang ia fitnah.

"Walaupun sekarang dilakukan secara online (di media sosial), tapi pada dasarnya kita ada aturan tentang ghibah, hukum tentang fitnah. Jadi jangan (lakukan itu)," ungkap Asma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement