REPUBLIKA.CO.ID, WAISAI -- Pemerintah Kampung Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat akan mengeluarkan kebijakan mewajibkan setiap wisatawan atau agen perjalanan menggunakan pemandu lokal. Kebijakan tersebut agar wisatawan yang melakukan aktivitas snorkeling dan berenang di kampung Arborek tidak menginjak terumbu karang yang telah dijaga masyarakat puluhan tahun.
Kepala Kampung Arborek Raja Ampat Daud Mambrasar di Waisai, Selasa (12/11), saat ini aparatur Kampung dan masyarakat setempat sedang menyusun aturan tersebut. Dia mengatakan, Arborek adalah Kampung wisata yang memiliki terumbu karang yang inda. Pesona laut kampung Arborek sangat diminati wisatawan, terutama mancanegara.
Menurut dia, terkadang ada perilaku wisatawan yang tidak mau peduli dengan kelestarian alam sehingga seenaknya menginjak terumbu karang. Padahal, satu sentimeter terumbu karang untuk tumbuh kembali membutuhkan 10 tahun.
"Aturan ini dibuat bukan untuk membatasi wisatawan, tetapi untuk menunjang pariwisata berkelanjutan agar keindahan alam tersebut dapat dinikmati pula oleh generasi di masa yang akan datang," kata Daud.