Sabtu 10 Nov 2018 14:23 WIB

Jimin Pakai Kaus Bom Atom, TV Jepang Batal Tampilkan BTS

Jepang menerima serangan bom nuklir pada 1945 di Hiroshima.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Ani Nursalikah
Kelompok musik Korea BTS, dengan RM berdiri di podium.
Foto: EPA
Kelompok musik Korea BTS, dengan RM berdiri di podium.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kepopuleran grup K-Pop BTS tak mempengaruhi keputusan stasiun TV Jepang untuk membatalkan penampilan grup tersebut di televisi. Alasannya, salah satu anggota BTS pernah mengenakan baju bergambar awan jamur yang ditimbulkan oleh bom nuklir.

Awalnya, BTS dijadwalkan akan tampil di stasiun TV Asahi pada Jumat (9/11). Namun secara tiba-tiba TV Asahi membuat pengumuman penampilan BTS di hari itu dibatalkan.

Baca Juga

"Penampilan BTS yang dijadwalkan pada 9 November telah dibatalkan," kata TV Asahi dalam sebuah pernyataan resmi seperti dilansir di Malay Mail.

Pengumuman ini dibuat setelah foto salah satu anggota BTS, Jimin, menjadi viral di Jepang. Foto tersebut menunjukkan Jimin sedang mengenakan baju bergambar awan jamur dari bom nuklir. Selain gambar awan jamur bom nuklir, baju tersebut juga memuat banyak tulisan "PATRIOTISM OUR HISTORY LIBERATION KOREA". Baju tersebut dikenakan oleh Jimin pada 15 Agustus ketika orang-orang Korea merayakan akhir dari penjajahan Jepang pada 1945.

photo
Sumber: allkpop

Sebelum pembatalan dilakukan, TV Asahi mengaku telah berdiskusi dengan manajemen BTS terkait 'maksud' di balik penggunaan baju bergambar awan jamur bom nuklir tersebut. Setelah diskusi dilakukan, TV Asahi memutuskan untuk membatalkan penampilan BTS.

"Kaos yang digunakan salah satu anggota (BTS) telah menjadi tajuk utama dan menjadi kontroversi," jelas TV Asahi.

Seperti diketahui, Jepang menerima serangan bom nuklir pada 1945 di Hiroshima dan Nagasaki. Bom nuklir tersebut menyisakan kehancuran besar bagi negara tersebut.

Di sisi lain, hubungan antara Jepang dan Korea Selatan diketahui terus memburuk akibat sejarah kelam di masa lalu sejak 1910-1945. Bulan lalu misalnya, Tokyo memberi reaksi keras setelah pengadilan tinggi Korea Selatan memerintahkan raksasa penghasil baja di Jepang untuk memberi kompensasi terhadap korban program kerja paksa di masa perang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement