Jumat 09 Nov 2018 19:51 WIB

Susu Bisa Mengatasi Masalah Gizi

Konsumsi susu masyarakat Indonesia tergolong rendah.

Minum susu (ILustrasi)
Foto: Health
Minum susu (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya mengatakan salah satu cara mengatasi permasalahan gizi masyarakat di Indonesia bisa dilakukan dengan meningkatkan konsumsi susu. "Kami menilai upaya pemerintah mengatasi berbagai masalah kekurangan gizi di Indonesia perlu diapresiasi dan salah satu cara meningkatkan atau mengatasi masalah gizi masyarakat bisa dengan meningkatkan konsumsi susu dalam kehidupan sehari-hari," ujar Amaliya dalam siaran pers, Jumat (9/11).

Ia mengatakan untuk menyambut Hari Kesehatan Nasional pada 12 November 2018, pemerintah terus mengupayakan pembangunan kesehatan melalui peningkatan kualitas gizi masyarakat. "Dan dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional, YPKP mendukung program peningkatan gizi melalui konsumsi susu dan nutrisi seimbang. Dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan setiap anak Indonesia harus dapat lahir dengan sehat, dapat tumbuh dengan gizi cukup, dan bebas stunting atau kerdil," kata dia.

Dia mengatakan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan perbaikan status gizi balita di Indonesia. Proporsi status gizi sangat pendek dan pendek turun dari 37,2 persen (Riskesdas 2013) menjadi 30,8 persen.

Demikian juga proporsi status gizi buruk dan gizi kurang turun dari 19,6 persen (Riskesdas 2013) menjadi 17,7 persen. "Dan dalam meningkatkan gizi masyarakat dan melalui semangat Hari Kesehatan Nasional, kami menilai sangat penting bagi seluruh pemangku kepentingan bersatu dan bekerja sama mengatasi permasalahan gizi di Indonesia," kata dia.

Menurut Amaliya, susu dan produk olahannya memiliki kandungan protein, lemak, dan vitamin yang dibutuhkan guna mendukung perkembangan seseorang di setiap tahap kehidupan. Akan tetapi, kata dia, konsumsi susu di Indonesia masih rendah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi susu masyarakat Indonesia pada 2017 berkisar 16,5 liter/kapita/tahun, yang artinya sangat rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lain sesuai data USDA Foreign Agricultural Service 2016, seperti Malaysia (50,9 liter), Thailand (33,7 liter), dan Filipina (22,1 liter).

Sampai saat ini, salah satu yang berandil besar terhadap konsumsi susu di masyarakat adalah susu kental manis. Namun, pandangan sebagian pihak mengenai susu kental manis terutama menyangkut kandungan gula dan susu masih kurang tepat sehingga memicu polemik.

Oleh karena itu, untuk meluruskan berbagai perbedaan pandangan itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan (Perka) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Peraturan itu mewajibkan label produk susu kental manis mencantumkan keterangan "Perhatikan! Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu; Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi".

Peraturan 31/2018 juga menegaskan susu kental manis sebagai produk susu, sejalan dengan Peraturan Kepala BPOM Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan. "Dalam aturan tersebut menyimpulkan susu kental manis adalah susu dan konsumsinya perlu memperhatikan aturan BPOM," kata Amaliya.

Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Achmad Syafiq menjelaskan standar susu kental manis didasarkan kepada rumusan Codex Alimentarious Commission (Codex Stan 282-1971) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2971-2011. Sesuai standar tersebut, susu kental manis harus mengandung protein minimal 6,5-9,52 persen dan kadar lemak minimal delapan persen.

Syafiq menegaskan susu kental manis juga memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak. Oleh karenanya, susu kental manis tidak masalah dikonsumsi secara proporsional.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement