REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah resmi ditahan sebagai tersangka, komedian Augie Fantinus enggan memakai pengacara untuk mendampinginya hingga persidangan. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya akan tetap menyediakan pengacara untuk Augie, dan akan memeriksa saksi ahli untuk mendalami kasus Augie.
“Kasus Augie sudah kita lakukan penahanan dan sudah lakukan penyidikan, sudah periksa beberapa saksi. Dan kita juga akan periksa saksi ahli,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/10).
Kepolisian sudah memeriksa empat saksi atas kasus Augie Fantinus ini, yakni dari pihak SD Tarakanita, petugas kepolisian yang juga bertugas di sana, dan penjaga loket. Namun Argo tidak memperhatikan betul, apakah anggota keluarga Augie sudah menjenguk dan membicarakan soal pengacaranya.
“Saya belum monitor (keluarga Augie yang datang). Kita sedang penyidikan artinya kita sedang memeriksa beberapa saksi, sudah ada empat saksi kita lakukan pemeriksaan,” jelas mantan Dirtahti Polda Kalimantan Timur itu.
Sebelumnya, Augie melalui akun Instagram @augieantinus mengunggah sebuah video yang berisikan tuduhan terhadap anggota polisi yang menjadi calo tiket pada salah satu pertandingan di Asian Para Games 2018 pada Kamis (11/10) lalu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian karena kejadian yang sebenarnya adalah anggota polisi tersebut sedang membantu rombongan siswa SD Tarakanita sebanyak 100 tiket. Ternyata, dari total tersebut tiketnya kelebihan lima tiket.
Karena itu, para siswa SD tersebut meminta tolong untuk mengganti tiket yang kelebihan tersebut. Namun, saat anggota polisi mengganti tiket ke loket, datanglah Augie yang menuduh anggota polisi yang sedang berjaga tengah menjual tiket atau menjadi calo tiket tersebut.