Kamis 11 Oct 2018 01:57 WIB

Jepang Kalahkan Singapura Sebagai Paspor Terkuat Dunia

Pemegang paspor Jepang bisa bebas masuk ke 190 negara.

Rep: MGROL 106/ Red: Indira Rezkisari
Paspor dari sejumlah negara.
Foto: EPA
Paspor dari sejumlah negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memiliki paspor negara yang kuat sama dengan terbukanya akses melancong ke banyak negara tanpa memikirkan visa. Setelah mendapatkan akses bebas visa ke Myanmar, pada Oktober ini Jepang telah mengalahkan Singapura dalam posisi teratas untuk pemegang paspor terkuat sedunia.

Dalam perubahan terbaru dari Henley Passport Index, Jepang berhasil mendorong Singapura ke posisi nomor dua, dan Jerman ke nomor tiga. Sekarang, Jepang memiliki akses bebas visa ke 190 negara. Sementara Singapura hanya memiliki akses ke 189 negara.

Baca Juga

Jerman, Korea Selatan, dan Prancis sama-sama menduduki posisi nomor tiga. Ketiga negara ini hampir memiliki akses ke jumlah negara-negara yang sama dengan Singapura, yakni 188 negara.

Meski begitu, Prancis dapat menduduki posisi tersebut karena baru saja mendapatkan akses bebas visa ke Uzbekistan minggu lalu, seperti dilansir dari Malay Mail.

Secara keseluruhan, yang paling mengejutkan adalah Uni Emirat Arab. Negara tersebut telah membuat kemajuan terbesar dalam indeks. Yang tadinya hanya menduduki posisi nomor 62 di tahun 2006, kini Uni Emirat Arab menduduki posisi nomor 21.

Di balik banyaknya negara yang menaiki posisi teratas, beda halnya dengan Amerika dan Inggris. Kedua negara tersebut justru mengalami penurunan peringkat dari posisi nomor empat ke nomor lima sejak awal tahun 2018. Dua negara ini hanya memiliki akses bebas visa ke 186 tujuan.

Lalu, bagaimana dengan negara-negara lain? Berikut daftar 10 negara teratas dengan jumlah akses bebas visa terbanyak:

1. Jepang, 190 negara

2. Singapura, 189 negara

3. Jerman, Korea Selatan, dan Perancis, 188 negara

4. Denmark, Finlandia, Italia, Swedia, dan Spanyol, 187 negara

5. Norwegia, Inggris, Austria, Luksemburg, Belanda, Portugal, dan Amerika, 186 negara

6. Belgia, Swiss, Irlandia, Kanada, 185 negara

7. Australia, Yunani, Malta, 183 negara

8. Selandia Baru, Republik Ceko, 182 negara

9. Islandia, 181 negara

10. Hungaria, Slovenia, Malaysia, 180 negara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement