REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Muslimat Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dalam waktu dekat bakal menerapkan prinsip pelayanan syariah kepada para pasiennya. Prinsip-prinsip layanaan syariah ini dipandang sudah menjadi kebutuhan bagi RSIA Muslimat Jombang, yang dalam operasionalnya juga memberikan layanan persalinan serta kesehatan ibu dan anak.
Hal ini terungkap dalam kegiatan studi banding yang dilakukan oleh manajemen RSIA Muslimat Jombang, di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Utama (Dirut) RSIA Muslimat Jombang, dr H Suparmin, mengatakan kegiatan ini menjadi sangat penting bagi lembaganya, yang segera mengadopsi layanan kesehatan yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah.
Karena RSIA Muslimat Jombang yang memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan dalam hal layanan pascapersalinan.
Ibu yang baru saja melakukan proses persalinan atau dalam proses menyusui terkadang masih kesulitan untuk menutup aurat saat dalam ruang perawatan. Apalagi dalam sebuah ruang perawatan tersebut, acapkali tercampur dengan para pengunjung yang bukan muhrimnya.
Persoalan ini kerap dihadapi manajemen RSIA Muslimat Jombang, karena selama ini memang belum ada pakaian khusus untuk dikenakan pada pasien ibu menyusui sewaktu dijenguk oleh orang lain.
Salah satu solusi untuk menjaga kenyamanan pasien ini, RSIA Muslimat Jombang ingin segera menerapkan prinsip- prinsip layanan syariah. “Makanya kami belajar di RSI Sultan Agung yang telah menerapkan pakaian khusus untuk ibu menyusui atau Penutup Dada Bagi Ibu Menyusui (PEDASUI),” jelasnya.
RSI Sultan Agung, lanjut Suparmin, dipilih karena rumah sakit ini telah menerapkan prinsip- prinsip syariah dalam lini pelayanannya. “Ini yang menjadi alasan bagi RSIA Muslimat Jombang untuk melakukan studi banding pelayanan syariah di RSI Sultan Agung,” tegasnya.
Seperti diketahui, RSI Sultan Agung memang telah menerapkan layanan Syariah dan tahun lalu telah mendapatkan pengakuan dan sertifikat dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Salah satu implementasi syariah dalam layanan pascapersalinan penerapan PEDASUI. “Sebagai rumah sakit Islam, kita juga ingin menerapkan konsep syariah pada pelayanan kelahiran bayi dan ibu menyusui ini,” tambah Suparmin.
Ia juga mengaku, masih banyak prinsip layanan syariah yang akan diadopsi oleh RSIA Muslimat Jombang antara lain dari studi banding ini, tayamum pad bagi pasien yang ingin shalat.
Tayamum pad merupakan inovasi untuk memudahkan proses thaharah (bersuci) bagi pasien yang ingin menunaikan shalat dalam kondisi sakit. “Termasuk juga dalam layanan paramedis dan layanan farmasi yang mengedepankan nilai syariah,” ujarnya.