REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan deklarasi kampanye damai yang diikuti seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (23/9). Penyanyi lagu jingle Pemilu 2019, Kikan mengatakan, deklarasi kampanye damai dapat diterapkan di kehidupan nyata dan dunia maya bukan hanya sekadar jargon.
"Kalau saya harapannya, mudah-mudahan apa yang dideklarasikan hari ini bahwa kita akan melakukan kampanye damai Pemilu 2019 itu bukan hanya jargon. Bukan hanya jadi slogan," ujar Kikan usai kegiatan Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (23/9).
Menurut dia, masyarakat dapat berperan mendukung kampanye damai dengan cara yang sederhana. Terutama di era digital sekarang ini karena ini semua orang dapat menggunakan media sosial untuk mengekspresikan pilihan politiknya. Kikan mengatakan, kontribusi masyarakat dapat dilakukan dengan tidak mengunggah konten dan komentar negatif.
"Boleh mendukung siapa saja yang mau kita dukung tetapi itupun harus dibarengi kecerdasan berinternet," kata dia.
Ia menambahkan, figur publik juga dapat berkontribusi dalam menyerukan kampanye damai Pemilu 2019. Mereka yang memiliki jumlah pengikut tinggi di media sosial bisa memberikan pengaruh positif bagi kelangsungan proses pemilu.
"Publik figur dalam hal ini mau musisi, pemain film, seniman, apapun itu bidangnya dengan punya kekuatan ini kemudian menggunakannya untuk kebaikan," tutur Kikan.
Hal serupa juga disampaikan penyanyi rocker Candil. Ia mengimbau agar masyarakat terutama pengguna media sosial berkampanye damai walaupun berbeda pilihan politiknya dalam Pemilu 2019. Menurut dia, semua orang memiliki perbedaan pendapat sehingga jangan mudah terprovokasi agar tidak timbul permusuhan.
"Kita harus terima perbedaan. Nggak usah jadi lebay. Kita mulai dengan niat agar damai biar ke depannya berlangsung damai juga," kata Candil.