Kamis 20 Sep 2018 22:09 WIB

Kemenkes akan Perpanjang Waktu Imunisasi MR

Cakupan imunisasi MR masih dibawah target.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas kesehatan memberikan vaksin Measles Rubella (MR) kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Petugas kesehatan memberikan vaksin Measles Rubella (MR) kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang memproses surat edaran (SE) ke pemerintah daerah (pemda) diluar Jawa terkait informasi perpanjangan pelaksanaan imunisasi campak rubela (measles rubella/MR). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati membenarkan instansinya menetapkan perpanjangan imunisasi MR.

"Masih proses. Saya belum tahu kapan surat edarannya jadi, Insya Allah tidak lama lagi terbit," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/9) malam.

Kendati demikian, Widyawati menyebut kini semakin banyak daerah-daerah yang melaksanakan imunisasi MR. Banyak daerah yang awalnya menolak imunisasi, kini menerima imunisasi tersebut.

Sebelumnya Kemenkes akan memperpanjang pelaksanaan imunisasi campak rubella (measles rubella/MR) di 28 provinsi di luar Pulau Jawa tahun ini karena cakupan imunisasi tersebut masih dibawah target.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, instansinya menargetkan cakupan imunisasi MR diluar Jawa yang dilaksanakan selama Agustus dan September 2018 tersebut sekitar 95 persen.

"Tetapi karena cakupannya masih sekitar 49 persen, tentu harus tercapai (target cakupan imunisasi MR). Jadi kami  akan melanjutkan imunisasi MR sampai targetnya tercapai," katanya.

Hingga kini, pihaknya masih sosialisasi dan edukasi imunisasi tersebut ke daerah-daerah utamanya ke daerah yang cakupan imunisasi MR nya masih rendah seperti Aceh. Pihaknya bahkan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sosialisasi ke daerah yang cakupan imunisasinya rendah.

Di tempat yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menambahkan, Kemenkes bersama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pihak terkait sedang membicarakan kapan waktu pasti pelaksanaan perpanjangan imunisasi MR. Sebab, kata dia, perpanjangan pelaksanaan pemberian imunisasi ini menyangkut tentang health immunity.

"Diskusi awalnya dua pekan sampai sebulan tapi belum diputuskan. Yang jelas penambahan waktu pelaksanaan tahun ini karena kekebalan ini yang harus kami jaga," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement