REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua yang sedang menanti kelahiran buah hati hendaknya mencermati apa saja kebutuhan medis yang perlu dipersiapkan ketika bayi sudah lahir. Kebutuhan medis tidak hanya berlaku untuk bayi-bayi yang lahir dengan kelainan saja.
Tahukah Anda bahwa bayi yang baru lahir, dalam keadaan apapun itu, perlu menjalani proses skrining?
Skrining adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi dini ada tidaknya kelainan pada bayi. Menurut dokter spesialis anak Rinawati Rohsiswatmo, skrining idealnya dilakukan dalam jangka waktu 24 jam sampai 72 jam setelah bayi lahir.
Dalam dunia medis dikenal skrining bayi yang meliputi 3 H yaitu heel prick (skrining darah), hearing (pendengaran), dan heart disease (jantung). "Skrining penting untuk mendeteksi sejak dini apakah bayi lahir dengan salah satu kelainan di atas. Jika sudah diketahui sejak awal, intervensi bisa lebih cepat dilakukan sehingga menekan risiko di masa depan," terang Rinawati dalam seminar bertajuk 'Anak, Investasi Masa Depan' di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, belum lama ini.
Dokter yang bertugas di Divisi Neonatologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ini pun berbagi sejumlah kisah pilu orang tua yang mengabaikan skrining. Salah satunya adalah kisah orang tua yang harus merelakan anaknya tumbuh dengan IQ rendah karena melewatkan skrining hipotiroid lewat cek darah.
"Orang tua baru memeriksakan keluhan pada anaknya setelah dua bulan. Ternyata sang anak mengalami hipotiroid kongenital. Padahal jika sejak lahir sudah diskrining, hal tersebut dapat dicegah," tutur dokter yang dikenal kerap menangani cucu-cucu presiden itu.
Dikutip dari laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), skrining hipotiroid bertujuan untuk mendeteksi dini adanya hipotiroid kongenital/bawaan. Hipotiroid kongenital yang tidak diobati sejak dini dapat mengakibatkan retardasi mental berat.
Angka kejadian hipotiroid kongenital (bawaan) bervariasi antar negara. Umumnya angka hipotiroid kongenital 1:3.000-4.000 kelahiran hidup.