Kamis 23 Aug 2018 18:47 WIB

IDAI Ungkap Alasan Darurat Imunisasi Campak dan Rubella

Baru 15 provinsi di Indonesia masuk angka aman campak rubella.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah siswa melihat petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan vaksin Measles Rubella (MR) di SDN 1 Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/8).
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah siswa melihat petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan vaksin Measles Rubella (MR) di SDN 1 Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengharapkan masyarakat menyambut baik vaksin Measles Rubella (MR) yang diberikan pemerintah. Pasalnya, penyakit tersebut sangat berbahaya tidak hanya bagi penderita tetapi menular dan dapat membahayakan nyawa orang lainnya.

"Jadi darurat, sangat darurat. Kalau kita melihat secara umum, kita harus melihat campak dan rubella. Kita masih nomor dua paling jelek untuk campak," kata Aman, saat memberikan keterangan pers di Kementerian Kesehatan, Kamis (23/8).

Ia mengatakan, saat ini cakupan imunisasi campak dan rubella di Indonesia masih sangat kurang. Ia menjelaskan, untuk mencapai level aman suatu daerah harus memiliki cakupan imunisasi 90 hingga 99 persen.

Sementara itu, saat ini hanya sekitar 15 provinsi yang telah memiliki cakupan vaksin hingga angka aman tersebut. Selain 15 provinsi itu, maka anak-anaknya masih tidak terlindungi dari penyakit campak dan rubella. Hal ini tentunya sangat berbahaya mengingat penyakit tersebut menular.

"Kita belajar dari campak di Asmat, itu yang meninggal hampir 100. Kalau kejadian itu di kabupaten, waduh, artinya kita sangat lemah," kata Aman.

Aman menjelaskan penyakit rubella pada anak memang tidak terlihat berbahaya. Namun, anak yang terinfeksi penyakit tersebut bisa menularkan penyakitnya ke ibu hamil di sekitarnya. Apabila tertular, 90 persen kemungkinan bayi di dalam kandungan ibu hamil akan terkena sindrom rubella yang berbahaya.

"Coba bagaimana bayangkan, buta tuli, jantungnya bocor, otaknya kecil. Satu anak bisa menghabiskan Rp 300 sampai Rp 400 juta untuk perawatannya saja. Setelah itu perawatan dia sampai seumur hidup, kita tidak tahu siapa yang mau jamin," lanjut dia.

Sejak tahun 1982, Indonesia sudah melaksanakan pemberian imunisasi campak secara rutin untuk anak usia sembilan bulan. Selama tiga dasawarsa program imunisasi rutin ini berjalan, cakupan secara nasional cukup tinggi. Namun, tidak merata sehingga menyisakan daerah kantong yang berpotensi terjadi kejadian luar biasa.

Di sisi lain, dengan mempertimbangkan beban penyakit rubella dan CRS di Indonesia, maka pengenalan vaksin rubella ke dalam program imunisasi rutin dilakukan. Sekitar 2017 di enam provinsi mulai dilakukan imunisasi MR. Saat ini, dilakukanlah imunisasi lanjutan ke 28 provinsi lainnya.

"Makanya, Agustus dan September ini kami lakukan imunisasi ini. Kami, Ikatan Dokter Anak Indonesia mengatakan sangat darurat untuk dilakukan. Kita harus menyelamatkan bangsa ini," kata Aman menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement