Jumat 10 Aug 2018 19:12 WIB

Protes Niqab di Copenhagen Fashion Week

Desainer mnganggap hijab dan cadar merupakan hak perempuan dalam berbusana.

Rep: Nora Azizah/ Red: Indira Rezkisari
Model menampilan kreasi desainer kelahiran Iran Reza Etamadi di peragaan busana di Kopenhagen. Kreasinya menampilkan model dengan hijab dan cadar dalam pakaian polisi. Denmark baru mengeluarkan larangan menutup wajah di publik.
Foto: AP
Model menampilan kreasi desainer kelahiran Iran Reza Etamadi di peragaan busana di Kopenhagen. Kreasinya menampilkan model dengan hijab dan cadar dalam pakaian polisi. Denmark baru mengeluarkan larangan menutup wajah di publik.

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Larangan niqab atau cadar kian memanas di dunia. Namun bentuk dukungan terhadap hak pemakaian niqab datang cukup banyak di beberapa negara, salah satunya Denmark. Bahkan dalam ajang Copenhagen Fashion Week, niqab tampil di atas panggung peragaan busana.

Laman The Independent melaporkan, seorang desainer Denmark bernama Reza Etamadi menampilkan niqab di atas panggung. Desainer keturunan Iran tersebut memamerkan hijab dan cadar dalam peragaan busana sebagai bentuk dukungan hak perempuan yang ingin berbusana lebih religius.

Aksi Etamadi dilakukan beberapa hari setelah Denmark melarang burqa dan niqab di dalam undang-undang. Niqab merupakan cadar yang masih memperlihatkan mata, dan burqa berupa kain yang menutupi seluruh bagian wajah.

photo
Model menampilan kreasi desainer kelahiran Iran Reza Etamadi di peragaan busana di Kopenhagen. Kreasinya menampilkan model dengan hijab dan cadar dalam pakaian polisi. Denmark baru mengeluarkan larangan menutup wajah di publik.

"Cara perempuan berpakaian tidak seharusnya diatur oleh pemerintah," kata Etamadi. Sebagai desainer ia mempunyai tugas untuk mendukung kebebasan berbicara dan berpikir pada perempuan. Undang-undang yang belum lama ini diberlakukan di Denmark dianggap tidak mendukung kebebasan warganya.

Saat ini, warga yang terlihat mengenakan cadar atau burqa di Denmark akan mendapatkan sanksi. Untuk peringatan pertama sanksi diberikan dalam bentuk denda hingga 100 euro. Jumlah denda bisa mencapai 1.200 euro, dan sanksi bahkan juga termasuk hukuman penjara hingga enam bulan.

Pekan lalu, para perempuan muslim melakukan aksi protes di Denmark dengan memakai cadar dan burqa. Seorang Juru Bicara dari para aksi protes mengatakan, demonstrasi dilakukan dengan tujuan bahwa mereka tidak setuju diperlakukan tak adil.

Sementara itu Direktur Deputi Eropa Amnesty International Fotis Filippou mengungkapkan, undang-undang tersebut akan memberikan dampak negatif terhadap komunitas muslim di Denmark. "Larangan ini melanggar hak-hak wanita dalam berekspresi dan berpakaian," kata Filippou.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement