REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti mengajak orang tua untuk membatasi penggunaan gawai untuk anak-anak. Ia menjelaskan mengenai penelitian yang pernah dilakukan di Kanada soal penggunaan gawai.
""Menurut ikatan dokter di Kanada, kalau di sana itu, anak usia nol sampai dua tahun tidak diperbolehkan dulu memegang gadget," ujar Niken, di sebuah diskusi bertema perlunya literasi media untuk anak-anak Indonesia, di Galeri Tri Prasetya LPP RRI, Jakarta, Selasa (31/7).
Niken mengatakan, ada alasan kesehatan dan psikologis yang menganjurkan agar anak-anak usia tersebut sebaiknya belum menggunakan gawai. Ia menyebut radiasi pancaran sinar gawai dinilai bisa membahayakan kesehatan pada anak.
Selain itu, banyaknya konten pada fitur gawai juga dikhawatirkan mengganggu anak-anak. Pasalnya, anak-anak belum mengetahui mana konten yang memberi dampak positif ataupun negatif.
Terkait hal tersebut, Niken mengimbau agar orang tua mengawasi aktivitas anaknya terkait penggunaan gadget. "Kalau perlu dibatasi penggunaan gadget kepada anak-anaknya. Nah untuk anak usia tiga sampai enam tahun mereka boleh pegang gadget tapi dalam pengawasan orang tua," kata Niken.
Niken juga menjelaskan, bahwa banyak pendiri media sosial seperti Mark Zuckerberg dan Bill Gates, yang melarang anaknya memiliki gadget sampai berusia 13 tahun. Melihat hal ini, dapat dilihat bahwa sebenarnya di internet banyak sekali konten yang belum layak dikonsumsi anak-anak.