Kamis 05 Jul 2018 14:53 WIB

ICPW Soroti Dampak Terburuk Tik Tok

Tik Tok dinilai dapat memicu kecanduan dan menimbulkan gangguan kejiwaan.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aplikasi Tik Tok buatan Cina.
Foto: South China Morning Post
Aplikasi Tik Tok buatan Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Indonesia Child Protection Watch Erlinda  menyoroti sejumlah dampak terburuk aplikasi Tik Tok bagi para penggunanya, terutama anak-anak. Menurutnya aplikasi seperti ini di antaranya dapat memicu kecanduan dan menimbulkan gangguan kejiwaan.

“Aplikasi Tik Tok berpotensi menimbulkan gangguan kejiwaan, terutama pada saat harapan para penggunanya tidak sesuai dengan kenyataan,” ungkap Erlinda dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (5/7).

Dia yang juga merupakan komisioner KPAI pada periode 2014 hingga 2017 itu menjelaskan, aplikasi itu cenderung membuat para penggunanya untuk mendapatkan banyak like, walaupun juga diiringi komentar-komentar pedas dari warganet. Selain itu, aplikasi itu juga memiliki potensi adiksi untuk selalu menggugah postingan.

“Aplikasi itu berpotensi adiksi untuk selalu menggugah postingan di Tik Tok agar tetap eksis, dan berharap mendadak viral, sehingga menjadi artis terkenal di dunia maya,” terangnya.

Dia juga menjelaskan potensi paling buruk dari aplikasi itu adalah potensi pembunuhan karakter bagi seseorang. Sebab, menurutnya, sekarang ini terdapat fenomena warganet yang tak memahami apa yang menjadi niat para pengguna aplikasi ini dalam menggunakannya, namun sudah menilai dan memberikan label negatif.

Dia juga menjelaskan, bagi para pengguna yang merupakan anak-anak, aplikasi ini berpotensi dapat mengadopsi perilaku buruk orang-orang dewasa yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut. Hal itu juga termasuk lagu-lagu untuk orang dewasa yang mengiri video dalam aplikasi Tik Tok.

“Aplikasi ini juga ada potensi adopsi buruk perilaku dewasa pada usia anak, terutama masa golden age dan usia sekolah. Karena, secara terus-menerus dipertontonkan dan melibatkan anak dalam pembuatan dan penggunaan Aplikasi Tik Tok,” kata dia.

Oleh karena potensi yang begitu buruk, dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu bijaksana dalam memilih konten-konten yang ada di internet. Dia juga mengimbau masyarakat untuk memikirkan sejenak mengenai potensi dan pengaruh dari aplikasi yang digunakan oleh masyarakat pada usia anak, termasuk kaum muda dan dewasa itu.

“Bangun peradaban baru yang bermartabat karena pesatnya teknologi informasi dan komunikasi dengan bermunculan aplikasi maupun media sosial,” kata Erlinda.

Aplikasi Tik Tok diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pada Selasa (3/7) lalu. Pemblokiran dilakukan karena tik tok banyak mengandung konten negatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement