Kamis 05 Jul 2018 00:35 WIB

Orang Tua Harus Perhatikan Usia Minimal Gunakan Aplikasi

Banyak orang tua dinilai kurang menyadari aturan-aturan mengunduh aplikasi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aplikasi Tik Tok buatan Cina.
Foto: South China Morning Post
Aplikasi Tik Tok buatan Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar digital parenting Ainun Chomsun ikut menanggapi maraknya anak-anak yang menggunakan aplikasi Tik Tok. Ia mengatakan banyak orang tua yang kurang sadar terkait aturan-aturan mengunduh aplikasi di dunia maya.

Hal tersebut lah yang menurut dia membuat banyak anak justru kecanduan aplikasi baik itu edit video, permainan, atau media sosial daripada memanfaatkannya dengan baik.

"Problemnya adalah kemampuan digital literasinya orang Indonesia masih di bawah rata-rata. Sehingga seringkali aplikasi yang sifatnya netral lebih banyak mudharatnya dari manfaaatnya," kata dia pada Republika.co.id, Rabu (4/7).

Ia mengatakan, kunci seorang anak dapat memanfaatkan gawainya dengan baik ada pada orang tuanya. Sayangnya, sedikit orang tua yang memperhatikan aturan-aturan mengunduh aplikasi salah satunya terkait usia minimal boleh tidaknya menggunakan aplikasi tersebut.

"Celakanya orang tuanya tidak aware atau malah membiarkan anaknya melanggar peraturan itu dan mendukung anaknya memalsukan umur," kata dia.

Apabila peraturan tersebut diperhatikan, lanjut Ainun, akan bisa meminimalisir anak-anak terpapar hal negatif. Hal ini juga menurut dia dapat mencegah anak-anak menggunakan aplikasi yang sebenarnya belum bisa ia pertanggungjawabkan.

"Handphone bukan barang mainan. Bahkan saya bilang ini barang membuka akses anak ke seluruh dunia, ke siapapun. Artinya alat ini bisa jadi bahaya ketika anak tidak bisa bertangungjawab atau belum mampu menjaganya dengan baik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement