Jumat 29 Jun 2018 16:14 WIB

Menpar Harap Enam Negara Revisi Travel Advice-nya

Menpar memastikan Bandara Ngurah Rai Bali sudah resmi dibuka kembali.

Sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (29/6).
Foto: Antara/Wira Suryantala
Sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya memastikan Bandara Ngurah Rai Bali sudah kembali dibuka sore ini dan kondisi sudah menuju normal. Ia pun berharap enam negara mencabut kembali travel advice-nya ke Indonesia setelah pembukaan tersebut.

"Kami sampaikan, Bandara I Gusti Ngurah Rai secara resmi sudah dibuka kembali, terhitung mulai 29 Juni 2018 Pukul 14.30 WITA ini. Jadi kepada negara-negara yang sudah terlanjur memberikan Travel Advice, mohon segera direvisi lagi," kata Menpar Arief Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya enam negara yakni Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura, dan Prancis menerbitkan travel advice setelah erupsi Gunung Agung terjadi. Tercatat pada Jumat sampai dengan pukul 13.35 WIB atau 14.35 WITA, 6 negara tersebut mengeluarkan travel advice.

"Bandara Ngurah Rai juga sudah akan menormalisasi jadwal penerbangan, sebagai langkah pemulihan penundaan terbang hari ini," kata Arief Yahya.

Bahkan, Bandara yang menjadi pintu masuk terbesar buat wisman ke tanah air ini akan beroperasi selama 24 jam penuh, sampai kondisinya normal. "Terima kasih Angkasa Pura I, terima kasih Kemenhub, yang makin proaktif memikirkan pengguna jasa kita, wisatawan di Bali," sebut Arief Yahya.

"Kami berharap, travel advice dari negara-negara sahabat itu segera direvisi. Suasana Bali sendiri sudah menuju ke normal. Yang terganggu itu lalu lintas udaranya, bukan aktivitas kepariwisataan di atraksi dan amenitas."

Selain itu, ia menegaskan travel advice itu berlaku nasional, satu negara meskipun yang dianggap berpotensi membahayakan hanya di satu dua provinsi saja. "Karena itu, dampaknya bisa langsung nasional, kalau tidak segera direvisi," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement