Jumat 22 Jun 2018 07:40 WIB

Polisi Tahan Tersangka Penembak Rapper XXXTentacion

Rapper XXXTentacion ditembak mati di Florida pada Senin (18/6)

Penggemar mengikatkan balon bertuliskan duka cita atas tewasnya rapper XXXTentacion di luar tempatnya terbunuh di Fort Lauderdale, Florida, Rabu (20/6).
Foto: AP
Penggemar mengikatkan balon bertuliskan duka cita atas tewasnya rapper XXXTentacion di luar tempatnya terbunuh di Fort Lauderdale, Florida, Rabu (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Seorang pria ditangkap dan dituduh melakukan pembunuhan sehubungan dengan kematian penyanyi rap pendatang baru Amerika Serikat, XXXTentacion. Rapper tersebut ditembak mati di Florida pada Senin (18/6).

Dedrick Williams (22 tahun) ditahan pada Rabu (20/6) malam, dua hari setelah XXXTentacion, yang nama aslinya adalah Jahseh Dwayne Onfroy, ditembak ketika meninggalkan penjual kendaraan olahraga di Deerfield Beach, sekitar 64 kilometer arah utara Miami. Kematian rapper berusia 20 tahun itu mengejutkan masyarakat hip hop dan memicu penghormatan dalam jaringan.

Dua orang melarikan diri dari tempat kejadian dengan kendaraan SUV berwarna gelap setelah salah satu dari mereka melepaskan tembakan dalam kemungkinan upaya perampokan, kata penyelidik. Hingga kini belum dapat dipastikan apakah polisi mencari tersangka kedua.

XXXTentacion, yang lahir dan dibesarkan di Plantation, Florida, meluncurkan album perdananya pada Agustus 2017. Album keduanya "?" berada di nomor satu pada tangga album Billboard 200 ketika diluncurkan pada Maret.

Menurut laporan media setempat, ia telah menghabiskan waktu di penjara dan menunggu sidang atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga terhadap pacarnya yang sedang hamil. Polisi mengatakan, Williams juga dituduh melakukan pelanggaran masa percobaan atas pencurian kendaraan bermotor serta mengemudi tanpa izin sah. Dia menunggu persidangan pada Kamis (21/6) waktu setempat.


sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement