Ahad 17 Jun 2018 06:46 WIB

Yogya Siapkan Lokasi Parkir Alternatif di Sekitar Malioboro

Kapasitas parkir di Malioboro berkurang karena ada pembangunan.

Red: Nur Aini
 Jalan Malioboro di Yogyakarta.
Foto: Antara/Noveradika
Jalan Malioboro di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kapasitas parkir di Malioboro untuk mendukung wisata saat libur Lebaran akan berkurang. Hal itu karena sedang ada pekerjaan pembangunan di dua lokasi parkir yang berada di kawasan Malioboro.

"Meskipun ada pengurangan lokasi parkir, kami siapkan alternatifnya dengan memanfaatkan tempat khusus parkir swasta yang berada tidak jauh dari Malioboro," kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz di Yogyakarta, baru-baru ini.

Dua lokasi parkir yang tidak dapat digunakan selama libur Lebaran tersebut masing-masing berada di Jalan Beskalan atau di dekat Ramai Mall dan di bekas Bioskop Indra. Di kedua lokasi tersebut sedang dilakukan pembangunan.

Sedangkan parkir alternatif bagi wisatawan di kawasan Malioboro akan diarahkan untuk menggunakan tempat khusus parkir (TKP) swasta yang berada di Ketandan atau lokasi parkir di sisi barat Stasiun Radio Arma Sebelas. Selain itu, parkir kendaraan bisa dilakukan di bekas Tempat Hiburan Rakyat (THR) Purawisata dan parkir di sisi utaranya.

TKP swasta di barat Arma Sebelas dapat digunakan untuk mobil dan bus sedang, sedangkan di THR dan sisi utara THR bisa digunakan untuk bus besar. "Sedangkan untuk sepeda motor akan tetap diarahkan menggunakan parkir di TKP Abu Bakar Ali atau di Ketandan," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, selain bekerja sama dengan TKP swasta juga dimungkinkan ada tempat pribadi yang dibuka untuk lokasi parkir. "Kapasitas parkir di Kota Yogyakarta terbatas sehingga dimungkinkan tidak semua kendaraan wisatawan bisa tertampung di tempat parkir yang ada," katanya.

Meskipun tempat yang dimiliki pribadi dapat digunakan untuk lokasi parkir, namun Wirawan mengingatkan agar penetapan tarif parkir dilakukan secara wajar. "Perda hanya mengatur tarif parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir, " ujarnya. 

Oleh karena itu, Wirawan meminta tarif parkir yang diterapkan di lokasi pribadi dapat ditentukan secara wajar. "Tidak karena sedang libur lebaran, lantas tarif yang ditetapkan tidak wajar," katanya.

Selain itu, Wirawan memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir selama libur Lebaran dan tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada. "Kami sudah lakukan pembinaan terhadap juru parkir dan terus melakukan penertiban. Tujuannya agar wisatawan yang berkunjung tetap merasa nyaman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement