REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memperhatikan kenyamanan anak saat mudik. Pastikan hak anak terpenuhi selama perjalanan.
"Orang tua harus memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan, kenyamanan dan kesehatan anak saat perjalanan mudik," kata Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Jumat (7/6).
Menurut Susanto, dalam perjalanan mudik orang tua harus memperhatikan hak-hak anak, hak untuk hidup, untuk itu orang tua harus memastikan keselamatan anak selama perjalanan.
Bagi pemudik yang menggunakan angkutan umum, dia meminta agar anak-anak tidak ikut berdesal-desakan. Orang tua juga perlu memperhatikan sirkulasi udara dalam bus, kenyamanan tempat duduk dan meminta sopir tidak kebut-kebutan dalam perjalanan.
"Kemudian hak kesehatan, untuk itu orang tua harus menyiapkan obat-obatan untuk anak," kata Susanto.
KPAI mengimbau kepada orang tua agar tidak membawa anak mudik dengan sepeda motor, apalagi untuk perjalanan yang jauh.
Karena hal tersebut rentan membahayakan anak, baik dari kerentanan kecelakaan maupun dampak negatif lainnya, termasuk kerentanan anak terpapar debu sepanjang jalan.
Orang tua juga perlu memfasilitasi hak rekreasi bagi anak, oleh sebab itu orang tua juga perlu menyiapkan mainan yang disuki agar anak tidak merasa jenuh dalam perjalanan. "Kalau bisa orang tua juga menyempatkan untuk sambil berwisata dalam perjalanan bersama anak. Agar mereka tidak penat," kata Susanto.
KPAI juga meminta pemudik untuk beristirahat secukupnya di tempat-tempat yang telah disediakan.
"Jangan paksakan mengemudi ketika kondisi badan sudah lelah, hal ini untuk menghindari potensi kecelakaan dalam perjalanan," kata dia.