Jumat 04 May 2018 10:28 WIB

Media Israel: Turis Israel Kini Bisa Dapat Visa Indonesia

Dengan tidak ada hubungan diplomatik kedua pihak, pengurusan visa terbilang rumit.

 Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  TEL AVIV --  Media Israel Haaretz, Kamis (3/5), melaporkan, Indonesia akan menerima aplikasi turis visa dari Israel. Dengan izin tersebut, wisatawan Israel akan bisa masuk ke Indonesia dan menikmati keindahan panorama dalam negeri.

Selama ini, lanjut Haaretz, warga Israel hanya bisa memperoleh visa untuk urusan bisnis dengan biaya sekitar 800 dolar AS. Dengan tidak ada hubungan diplomatik di antara keduanya, pengurusan visa bisa sangat lama. Sampai dengan 2015, agen perjalanan hanya bisa mengantarkan beberapa kelompok turis Israel masuk ke Indonesia dengan upaya yang sangat sulit.

Kendati Indonesia-Israel tak punya hubungan diplomatik,  kedua pihak memiliki kamar dagang yang dapat membantu mempromosikan turisme Israel ke Asia Tenggara. "Meskipun di antara kedua pihak tak ada dokumen yang ditandatangani, namun Isarel memungkinkan untuk mengajukan aplikasi visa turis dimulai sejak Selasa, 1 Mei," tulis Haaretz.

Karena tak ada hubungan diplomatik, proses pengurusan visa masih sulit. Warga Israel hanya bisa mengajukan visa lewat Israel-Indonesia Agency yang dibentuk bulan lalu dan dikenakan bisa 134 dolar AS.  Dokumen ini hanya berlaku untuk 30 hari dan setiap per hari perpanjangan dikenakan biaya 35 dolar AS.

Jika permintaan visa disetujui oleh otoritas Indonesia, warga Israel harus mengambilnya di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Biaya pelayanan kedutaan sebesar 75 dolar Singapura. "Pembicaraan kini masih berlanjut agar warga Israel bisa mengambil visanya di Israel," tulis Haaretz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement