Kamis 29 Mar 2018 02:03 WIB

Menkes: Dana Desa Bisa Tangani Anak Kurang Gizi

Sekitar 1.000 desa masih memiliki anak stunting.

Red: Nur Aini
Anak-anak yang mengalami stunting cenderung bertubuh kerdil
Foto: BBC
Anak-anak yang mengalami stunting cenderung bertubuh kerdil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, penanganan stunting atau gangguan tumbuh kembang pada anak memerlukan intervensi dana desa. Hal itu karena ada sekitar 1.000 desa di Tanah Air yang mempunyai anak dengan kondisi tersebut.

"Ada sekitar 1.000 desa yang di daerahnya ada stunting. Ini yang harus diintervensi dengan dana desa. Kami bantu intervensi juga dengan pendampingan bagi ibu hamil dan pemberian makanan sehat," ujar Nila dalam acara rembuk stunting di Jakarta, Rabu (28/3).

Nila menjelaskan, untuk penanganan stunting tersebut harus dilakukan secara bersama dan lintas kementerian. Sebab, masalah stunting tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi memengaruhi kecerdasan anak, penyakit degenatif pada masa depan, dan juga tumbuh kembang anak. "Tugas dari Kemenkes melakukan intervensi secara spesifik. Kami ditolong dengan lingkungan yang baik, pola hidup bersih, dan sehat, itu yang paling penting. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi kepedulian utama karena banyak di daerah yang diskriminasi gender," katanya.

Begitu juga pola asuh, kata Nila, ikut memengaruhi dalam penanganan masalah stunting. Selain itu, Nila melihat peranan Kementerian Agama juga turut memengaruhi karena banyak ulama yang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat.

"Perkawinan anak banyak di desa, akibatnya anak bisa lahir dengan berat badan rendah. Begitu juga mandi cuci kakus (MCK) juga harus diperhatikan, akses air bersih, penanganan harus terintergrasi dan bersama. Kami hitung kerugian secara ekonomi karena satu dari tiga anak yang kurang secara kognitif maka bisa merepotkan," ujarnya. Pola pikir masyarakat dalam memanfaatkan MCK, kata dia, meski dibangun, tetapi perilaku masyarakat tetap sembarangan buang air besar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, mengatakan, dana desa bisa digunakan untuk penanganan stunting di desa tersebut.

"Sebenarnya sudah sejak dulu bisa digunakan untuk penanganan stunting. Namun, pada tahun ini lebih terintegrasi," kata Taufik.

Selama tiga tahun ada dana desa, kata Taufik, dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti polindes, posyandu, sarana-prasarana air bersih, MCK, dan sebagainya. Namun, untuk tahun ini, penggunaan dana desa bisa digunakan untuk pemberian makanan sehat, perawatan kesehatan ibu hamil dan menyusui, pengadaan kebutuhan medis, sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, hingga ambulans desa. "Kami berharap masyarakat desa bisa memastikan dana desa bisa dipakai untuk itu. Kami mendorong proses perencanaan anggaran di desa. Kepala daerah dan pemerintah daerah harus punya komitmen untuk mencegah stunting," kata Taufik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement